TERNATE – Tumpukan sampah berserakan di pesisir pantai Kalumata Ternate Selatan, meski demikian anak-anak bahkan beberapa nelayan tampak terlihat beraktifitas tanpa batas.
Setelah hampir sepekan terakhir, masyarakat Maluku utara, khususnya Kota Ternate diramaikan dengan topik reklamasi di pesisir pantai Kalumata-Kayu Merah, media ini mencoba turun ke lokasi reklamasi tersebut untuk mengamati kehidupan masyarakat.
Sepintas pemandangan pantai ini berbeda dengan pantai-pantai yang lain, garis pantai yang panjang itu, banyak menampung sampah rumah tangga, bahkan botol-botol bekas air mineral bercampur aduk menjadi satu.
Seorang nelayan bersama anaknya tampak terlihat dari kejauhan, mereka menggunakan perahu kecil untuk melaut, dan kawasan ini menjadi salah satu kawasan yang digunakan nelayan untuk membuang sauh.
Disisi lain, ibu-ibu bersama anak mereka sesekali mencari pasir ditengah tumpukan sampah itu, untuk dijual kembali bahkan untuk dimanfaatkan sendiri.
Beberapa tahun kedepan pantai yang dipenuhi sampah ini akan hilang berganti, menjadi satu kawasan ekonomi baru, yang secara tak langsung akan merubah tatanan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Risval Tribudiyanto, menjelaskan untuk rekomendasi Kayu Merah-Kalumata itu, sudah turun izin amdal, sebagaimana surat yang ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) tertanggal 22/1/2018.
“Izin amdal ini diturunkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut, otomatis kami telah melakukan persiapan terkait dengan pekerjaan reklamasi,” ujar Risval.
Untuk itu semenjak izin amdal ditandatangani
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR segera melakukan persiapan pengerjaan.
“Kegiatan yang dilakukan itu konfirmasi dengan Camat, sebagai ujung tombak dari kelurahan masing-masing supaya sama-sama kita melakukan sosialisasi bersama terkait dengan pelaksanaan kegiatan,” kata Risval beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tujuan dilakukan sosialisasi sebenarnya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut, karena sosialisasi untuk rencana pelaksanaan kegiatan sudah kita selesaikan, sekarang kita akan sama-sama sosialisasi terkait mensukseskan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR kota Ternate.
“Karena kalau sudah dilakukan reklamasi maka, otomatis akan berpengaruh kepada masyarakat, dengan munculnya multy efek di kawasan tersebut, yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat, kemudian peningkatan harga jual tanah, NJOP otomatiskan naik,” pungkasnya. (HT)