Hendrikus: Karapoto bukan investasi Bodong, Satu satunya FinTech di Indonesia Timur yang legal dan Teregistrasi di OJK
TERNATE-Setelah sekian lama memenuhi seluruh ketentuan legal dan ijin di Otoritas Jasa Keuangan RI, Sabtu (27/1) Malam kemarin, PT. Karapoto Teknologi Finansial (FinTech) resmi dikenalkan di Ternate melalui launching yang berlangsung di Dafam Bela Hotel.
Kegiatan pengenalan sekaligus sosialisasi kepada tamu undangan terkait FinTech itu, dihadiri Menteri Pertanian RI yang diwakili oleh staf ahli Afnan Malay, Direktur Pengaturan Pengawasan dan Perijinan OJK RI Hendrikus Passagi, pimpinan dan perwakilan OJK Manado, Palu dan Maluku, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes Taufik Majid, Walikota Ternate Burhan Abdurahman beserta sejumlah kepala SKPD, Sultan Bacan M Gery Ridwan Sjah, Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachrtiar serta ratusan tamu undangan yang memadati lokasi acara tersebut.
Didepan tamu undangan Hendrikus Passagi menegaskan PT. Karapoto bukan investasi Bodong dan ilegal, tetapi PT. Karapoto merupakan perusahaan Finansial Technologi, Peer to peer leanding atau pendanaan gotong royong dari pemilik modal kepada petani nelayan dan pelaku usaha lain yang membutuhkan modal usaha yang saat ini, sudah legal serta teregistrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sejak 24 Januari 2018 kemarin.
“Jadi malam ini saya tegaskan kalau ada investasi model lain dan atau perusahaan FinTech yang sejenis yang mengatakan masih sedang dalam proses di OJK maka malam ini saya tegaskan itu bohong dan ilegal, kenapa? karena sampai dengan hari ini, belum ada aplikasi apapun dari Ternate dan Maluku Utara yang mengajukan pernohonan ijin ke Otoritas Jasa Keuangan RI seperti apa yang dilakukan Karapoto, jadi untuk di Ternate dan Maluku Utara secara umum Indonesia Timur baru PT Karapoto yang terdaftar di OJKRI”, tegas Hendrikus.
Lebih lanjut Hendrikus menambahkan, di seluruh Indonesia perusahaan tipe FinTech ada 32 badan perusahaan yang terdaftar di OJK, dimana 30 FinTech berada di Jabodetabek satu di Surabaya dan hari ini satu FinTech di resmikan di Ternate. “Jadi Ternate merupakan perusahaan FinTech ke 32 dan juga merupakan satu-satunya FinTech yang legal dan terdaftar di OJK di bagian Indonesia timur”, terang Hendrikus.
Terpisah, Walikota Ternate Burhan Abdurahman yang meresmikan launching PT Karapoto dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Ternate kami sampaikan apresiasi, bangga dan terimakasih sebesar kepada PT. Karapoto yang telah melakukan terobosan baru dan inovasi di bidang teknologi keuangan, dan Ternate merupakan daerah satu-satunya di Indonesia Timur yang menerapkan sistim pelayanan keuangan berbasis technologi tersebut.
“Saya yakin di Ternate dan Malut presentasinya baru 10 atau 20 persen orang yang paham akan FinTech, dalam kesempatan ini saya berharap PT Karapoto untuk meningkatkan sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat agar tidak salah presepsi soal Fintech, karena manfaat dari FinTech ini yang sangat dibutuhkan dan menjadi solusi bagi petani nelayan maupun pelaku usaha yang lain untuk untuk membantu dan mengembangan usahanya, hanya saja banyak masyarakat yang belum paham, ini yang harus disosialisasikan, kemudian masyarakat agar jangan salah presepsi, silahkan berkunjung ke Karapoto untuk mencaritahu informasi lebih dalam dan lebih jelas agar jangan nanti dibelakang hari baru kaget oh ternyata Fintech itu membantu.” terang Walikota Ternate Burhan Abdurahman.
Dengan kehadiran PT Karapoto di Ternate ini tentunya akan sangat membantu prorgram pemerintah dengan memberi kemudahan dan layanan kepada masyarakat terkait finansial yang mudah aman serta tidak menyusahkan masyarakat. “Sukses kepada dan selamat kepada pT karapoto ini. Kami semua berdoa agar kehadiran PT Karapoto ini suskses maju berkembang sekaligus bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat di provinsi malut terutama para petani dan nelayan serta usaha usaha lainya”, tutup Wali Kota.
Sementara itu Presiden Direktur PT Karapoto Teknologi Finansial Fitri Puspita Hapsari Doa, yang ditemui wartawan selepas acara mengatakan, saya mewakili seluruh crew PT Karapoto sangat berterimakasih kepada OJK RI yang telah hadir dalam kesempatan ini, tentunya dengan segala masukan dan pandangan hukum sehingga PT. Karapoto akhirnya bisa di terapkan aplikasinya melaui launching malam ini, juga pihak terkait di pusat hingga legalitas perusahaan kami dikeluarkan, kemudian Pemerintah Kota yang sangat suport dengan kehadiran kami, serta masyarakat Kota Ternate dan Maluku Utara pada umumnya hingga seluruh persiapan dan rangkaian launching sekaligus tanda beroperasinya PT Karapoto terlaksana.
“Pesan dari OJK melalui Hendrikus Passaagi terkait tata kelola yang sesuai dengan peraturan dan perundang undangan tentu kami akan laksanakan, kemudian harapan pak Wali Kota agar PT Karapoto dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat akan manfaat technologi financial ini juga kami akan lakukan”, ungkap Fitri.
Lanjut Fitri, intinya kami hadir untuk membantu dan mempermudah kalangan masyarakat yang membutuhkan bantuan dana untuk pengembangan usaha, baik petani, nelayan, serta pelaku usaha lainnya yang memang selama ini sangat sulit mendapat bantuan dana untuk pengembangan usaha, dengan kehadiran PT karapoto FinTech kami akan mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman yang kita kenal dengan pendanaan gotong royong secara mudah aman dan tentunya tidak mempersulit para pelaku usaha.
Untuk itu kami memohon dukungan dan suport agar kehadiran kami didukung dan menjadi pilihan menuju masyarakat yang sejahtera. Saya tidak panjang lebar lagi jika ingin mencari tahu informasi tentang Karapoti silahkan berkunjung ke kantor kami di jalan Stadion depan Karaoke D’Stadion atau bisa buka di situs kami www.karapoto.co.id”, tutup Fitri Puspita Hapsari. (Adv/HI)