TIDORE – Dugaan kasus pungutan liar (pungli) terkait dengan kegiatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) Kota Tidore Kepulauan ke 46 Tahun 2017 terus diselidiki pihak kepolisian Polres Tidore, bahkan dalam waktu dekat kasus tersebut bakal dilakukan gelar perkara.
Hal itu disampaikan Kapolres Tidore AKBP Azhari Juanda, S.Ik kepada awak media seusai mengikuti rapat pembahasan revisi ranperda miras di DPRD kota Tidore Kepulauan, Senin (05/02/2018).
BACA JUGA: http://gamalamanews.com/2017/12/14/polisi-terus-lidik-dugaan-pungli-hut-korpri/
“Untuk kasus pungli ini, seusai otopsi besok (Selasa, 6 Februari 2016-Red), saya akan panggil Kasat Reskrim untuk lakukan gelar perkara dihadapan saya,” tegas Kapolres.
Nantinya dalam gelar perkara dilibatkan juga tim satgas pungli. “Satgas pungli akan kami ajak dalam gelar perkara nanti,” ujarnya singkat.
Diketahui, kasus ini telah diseriusi pihak reskrim Polres Tidore, sejak mendapat aduan dari Komonitas Wartawan Tidore Kepulauan pada selasa 22 November 2017 tahun lalu.
Dalam prosesnya, pihak Kepolisian telah memanggil sejumlah saksi salah satunya Sekertaris Daerah Kota Tikep Thamrin Fabanyo. (SS)