LABUHA – Kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh SH, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai dilidik oleh penyidik polres Halsel.
Kasus yang terlapornya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Noce Totononu, tersebut kini mulai dilakukan pemeriksaan aksi.
“Hari ini kita baru periksa satu saksi”, ungkap Kapolres Halsel, AKBP Irfan Satya Prasaja Marpaung, saat dikonfirmasi Kamis, (8/2).
Lanjut Irfan, pihaknya akan memanggil dua saksi lagi untuk dimintai keterangan. Setelah itu baru terlapor Kasatpol PP di periksa.
“Setelah lengkap akan digelar perkara, usai dua saksi ini diperiksa,” katanya, sembari menyatakan, Mudah mudahan saksi tidak ada halangan pas dipanggil.
Lanjut Irfan, pihaknya sudah berkomitmen akan menuntaskan kasus tersebut secepatnya.
“Kemarin saya tanyakan langsung ke pelapor, dari pelapor ingin terus dilanjutkan proses hukumnya, jadi tidak ada yang namanya mediasi,” tutupnya.(Raja)