Beranda Maluku Utara Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur Malut

Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur Malut

1439
0
Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Malut

SOFIFI – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi menetapkan nomor urut 4 pasangan calon yang akan bersaing di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malut 2018.

Penetapan nomor urut 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara ini diumumkan oleh komisioner KPU di Kantor KPU Malut di Sofifi jalan 49, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (13/02/18).

Penetapan no urut ini pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Ahmad Hidayat Mus- Rivai Umar (AHM-RIVAI) mendapat nomor urut 1, Pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR-JADI) mendapat nomor urut 2.

Pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK-YA) mendapat nomor urut 3 sementara pasangan Muhammad Kasuba-Majid Husen (MK-MAJU) mendapat nomor urut 4.

Petahana Abdul Gani Kasuba yang di wawancarai oleh media ini usai pengambilan nomor urut mengatakan, optimis akan memenangkan kembali pertarungan pemilihan gubernur tersebut.

Begitu juga dengan calon gubernur AHM-RIVAI, BUR-JADI dan MK-MAJU juga menyampaikan optimis memenangkan pemilihan Gubernur 2018. (HI)