JAILOLO – Kepala Kepolisian Resort Polres Halmahera Barat (Halbar), AKBP Bambang Wiriawan beberapa hari kemarin mendisposisikan surat pemberitahuan pungutan liar (pungli) pada proyek nasional agraria (prona) desa Tuada Kecamatan Jailolo.
Kapolres Halbar Bambang Wiriawan pada Rabu (14/2/2018) saat di konfirmasi mengemukakan via aplikasi tukar pesan, mengatakan dirinya telah mendisposisikan pemberitahuan masyarakat untuk segera di lakukan penyelidikan pada kasus pungutan liar yang dilakukan oknum pemerintah desa Tuada periode 2008-2013 di bawah kepemimpinan Malik Hi. Soleman dan di masa kepemimpinan Pjs kepala desa Tuada periode 2013-2016 Harisman Abd Kadir.
“Belum ada laporan resmi dari masyarakat, hanya sebatas surat pemberitahuan bahwa ada penyalahgunaan dana prona di desa Tuada, dan itu saya sudah disposisi untuk segera dilakukan penyelidikan”, kata Bambang via Whatsapp.
Kapolres saat disentil terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh masyarakat penerima prona, dirinya meminta agar jangan dilakukan aksi dan langsung ketemu dirinya untuk menjelaskan terkait status pemberitahuan tersebut, “Tidak usah demo, masyarakat datang langsung ketemu saya, biar saya jelaskan”, pintanya.(UK)