Beranda Halmahera Selatan Naikkan Tarif Sepihak, Dishub Minta Warga Catat Plat Mobil

Naikkan Tarif Sepihak, Dishub Minta Warga Catat Plat Mobil

699
0
Kadis Dishub Halsel, Soadri Ingratubun.

LABUHA – Keluhan warga Bacan terkait kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) rute Kota Labuha menuju Desa Babang mengalami kenaikan di waktu malam, mendapat tanggapan dari Dinas terkait.

Pasalnya, tarif normal disiang hari harga angkot Rp 10.000 per orang sesuai dengan tarif yang dikeluarkan oleh pemda, namun pada malam hari naik menjadi Rp 20.000 bahkan ada yang Rp 25.000 tergantung keinginan sopir angkot.

Hal ini dikeluhkan beberapa warga Desa Labuha yang kesehariannya menggunakan angkutan umum untuk menjalankan aktifitas kerja.

“Pagi sampai sore itu kami bayar sepuluh ribu. Tapi klau malam itu sudah dua puluh ribu bahkan ada yang dua puluh lima ribu,” ungkap Dahbudun, salah satu warga Labuha kepada wartawan, sembari berkata tarif angkota sekarang ditentukan sopir angkot.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, Soadri Ingartubun langsung geram dengan ulah oknum sopir angkot yang semenah-menah naikan tarif angkot diluar dari tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten yakni Rp. 10.000 per orang.

“Catat nomor palt angkotnya dan laporkan ke saya. Saya langsung panggil pemilik angkot tersebut,” tegas Soadri.

Saodri mengatakan, laporan warga itu benar-benar terjadi maka pihaknya tak segan-segan mencabut izin trayek angkot tersebut.

“Saya tak segan-segan cabut izin trayek angkot tersebut,” cecar mantan camat Kayoa itu.

Lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat memanggil Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halsel untuk menyikapi masalah tersebut. “Saya akan panggil Organda untuk bicarakan masalah ini. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena ini masalah serius,” pungkasnya. (Raja)