Beranda Maluku Utara Bawaslu Kembali Rekomendasi Berkas 7 ASN Malut ke KASN

Bawaslu Kembali Rekomendasi Berkas 7 ASN Malut ke KASN

1045
0
Kabag Hukum Bawaslu Malut Irwanto Jurumudi

TERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) kembali merekomendasikan sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akibat diduga terlibat politik praktis.

7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik diantaranya 4 ASN asal Halsel yakni ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Halsel MH, ASN Dispora Halsel EL, Kepala Dinas Sosial Halsel JD dan ASN Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Halsel RM dan tiga lainnya ASN asal Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Hal tersebut diungkap Kabag Hukum Bawaslu Malut Irwanto Jurumudi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin 12/03/18.

“Berkas ketujuh ASN tersebut Kamis (15/3) akan diserahkan ke KASN, Bawaslu sudah kantongi berkas 7 ASN. Dan Kamis nanti kami serahkan secara lansung ke KASN,” ucapnya.

Lanjut Kasubag, “Jadi hari Rabu saya sendiri yang ke Jakarta untuk menyerahkan langsung berkas ke 7 ASN, sekaligus menanyakan perkembangan 24 ASN asal Halsel yang sebelumnya direkomendasikan,” tambah Irwanto.

Sekedar diketahui, Pilgub kali ini sebanyak 44 ASN asal Malut diduga terlibat politik praktis, dengan rincian Halsel sebanyak 28 orang, Ternate 12 orang, Halut 3 orang dan Hatim 1 orang. Dan baru 9 ASN asal Ternate yang belum lama ini mendapat sangsi dari KASN. (HI)