Beranda Halmahera Barat Jalur Kecamatan Jailolo Selatan Rawan Kecelakaan Maut

Jalur Kecamatan Jailolo Selatan Rawan Kecelakaan Maut

1447
0
Korban

JAILOLO – Kecelakaan maut yang terjadi di Desa Domato Kecamatan Jailolo Selata antara sepeda motor dan mobil truk pada minggu , (11/3/2018), sekitar pukul 16.30 WIT. Pengendara motor dan boncengannya tewas ditempat, kedua korban yang tewas yakni Frengki Basarama (20) warga Desa Tauro Jailolo dan boncengannya Rafles Kakale (18) juga warga Desa Tauro Kecamatan Jailolo.

Kronologis Kejadian tersebut berawal dari sepeda motor Honda tipe Revo dengan nomor polisi DG 3522 M yang dikendarai Frengky berboncengan dengan Rafles dari arah Desa Dodinga menuju Sidangoli dengan kecepatan tinggi.

Namun nahasnya, sesampainya di Gunung Potong (Panta Kapal) Desa Domato, kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi ini hilang kendali akibat kondisi jalan yang licin dan berbelok sehingga kedua jatuh terseret lalu menabrak mobil truk Isuzu dengan nomor polisi DG DB.6773 EY yang dikendarai Claudio Roring (24) warga Leileng Sulut, dari arah berlawanan.

Atas kejadian tersebut, kedua pengendara Sepeda motor luka robek di bagian tubuh dan meningal dunia ditempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Halbar, AKBP Bambang Wiriawan, ketika dikonfirmasi wartawan pada minggu (11/3/2018) malam tadi membenarkan adanya laka lalin tersebut.

“Ia ada kecelakaan antara sepeda motor Honda Revo dan mobil truk, akibatnya pengendara motor dan boncengannya tewas di tempat,” cetus Kapolres.

Setelah mendapat laporan, petugas Piket Polsek Jalsel bergerak cepat ke TKP dan dibantu warga sekitar membawah kedua korban meninggal ke Puskesmas Jailolo, kemudian menghubungi keluarga kedua korban. Sementara Sat Lantas Polres Halbar mendatang TKP langsung melakukan olah TKP.

“Mengamankan barang bukti dan sopir truk sekaligus meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” sebutnya.

Tambahnya, dari hasil visum luar kedua korban, yakni Frengky mengalami luka robek pada paha kanan berdiameter 17×9 cm, Luka lecet pada pinggang kiri berdiameter 7×2 cm dan patah pada tulang paha kanan.

“Sedangkan korban Rafles mengalami Luka robek pada bagian belakang telinga kanan berdiameter 8×2 cm dan robek pada punggung kanan berdiameter 10×4 cm,” tutup Kapolres Halbar. (UK)