TALIABU – Badan Perancangan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara menggelar forum perangkat daerah dan Musrembang RKPD tingkat Kabupeten Selasa (13/3/2018) di Aula II, Kantor Bupati.
Sebagaimana disampaikan oleh, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus yang diwakili Asisten II, La Hudia, mengatakan bahwa, pada pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2019, BAPPEDA telah menetapkan tema sentral pembangunan tahun 2019, yaitu “Pemantapan infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik demi Kemajuan Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu”.
Tema ini menggambarkan fokus dari rencana pembangunan tahunan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang dalam periode rencana pembangunan 5 tahun, yaitu 2016-2021 lebih menitikberatkan kepada pembangunan infrastruktur wilayah, sumberdaya manusia dan pengembangan ekonomi masyarakat sebagai tiga elemen simpul-simpul pembangunan.
“Tema ini diharapkan menjadi acuan bagi setiap SKPD dalam penyusunan prioritas program/kegiatan pembangunan yang nantinya akan dirumuskan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2019 yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMD Kabupaten Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2016 2021,” ujar La Hudia, sat membacakan sambutan Bupati Aliong Mus, Selasa (13/3/2018).
Pemkab Pultab berharap kepada semua jajaran pemerintahan, termasuk para pimpinan SKPD, para camat, para kepala desa dan juga kepada masyarakat. Ada 3 hal, yaitu
“Pertama, saya harap kepada para pimpinan OPD, agar lebih cermat memahami usulan prioritas desa dan kecamatan. Dalam pembahasan dan sinkronisasi, Saudara-saudara harus memberi bobot terhadap usulan tersebut sehingga dapat diakomodir dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019. Untuk kegiatan yang tidak diakomodir, haruslah dijelaskan secara sederhana dan lengkap,” harapnya.
“Kedua, Dalam rangka menyusun prioritas kegiatan inilah sebenarnya tujuan utama kita berkumpul disini. Kita bersama dapat memberikan masukan makro pembangunan Kabupaten Pulau Tallabu untuk tahun 2019. Tentu, dapat pahami bahwa usulan di setiap desa dan kecamatan mempunyai pokok permasalahan yang berbeda. Untuk itu, perlu didahulukan kegiatan-kegiatan yang merupakan permasalahan pokok di suatu desa atau kecamatan, sehingga dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar dalam mengejar ketertinggalan pembangunan yang ada di desa dan kecamatan tersebut,” tutupnya. (HH)