TALIABU – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara akui masih bergantung pada anggaran pusat dalam menggenjot pembangunan daerah dan merealisasi usulan-usulan Musrembang desa hingga kecamatan.
Hal ini di sampaikan asisten II La Hudia dalam rapat forum perangkat daerah dan Musrembang Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tingkat Kabupaten, Senin (12/3/2018) di Aula II kantor Bupati.
Dalam sambutan itu ia menjelaskan Musrenbang yang telah diusulkan oleh Desa dan Kecamatan selama dua bahkan tiga tahun yang lalu, sampai dengan saat ini belum dapat diakomodir oleh pemerintah daerah, di dikarenakan Pemkab pultab masih tergantung anggaran Pusat.
“Hal ini disebabkan karena ketergantungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu pada sumber-sumber pendanaan dari Pemerintah Pusat (Penpus) yakni melalui Dana Perimbangan yang terdiri dari : Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ini disebabkan, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih sangat kecil dibandingkan penerimaan dana perimbangan,” ungkapnya Asisten II, La Hudia saat membuka Musrembang Kabupaten di Aula II kantor Bupati.
Namun pada tahun 2018, sesuai dengan tema yang di angkat, “Pemantapan Infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik demi Kemajuan Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu”.
Diharapkan menjadi acuan bagi setiap SKPD dalam penyusunan prioritas program kegiatan pembangunan yang nantinya akan dirumuskan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2019 yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMD Kabupaten Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2016- 2021. (HH)