TIDORE – Guna menciptakan Pilkada yang damai, Panwaslu Kecamatan Oba membagi selebaran pencagahan pelanggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Tahun 2018 Jumat 16/3/2018.
Sosialisasi ini juga adalah bagian dari meminimalisir pelanggaran yang sering terjadi pada tahapan kampanye yag telah berjalan.
“Selebaran yang dibagi ini adalah bagian dari tugas kami sebagai panwas, sebaba banyak masyarakat yang belum paham tetang larangan-larangan dalam tahapan kampanye ini”, ungkap ketua Panwascam Oba, Masdar Hi Ahmad.
Lanjut Masdar, “Selebaran yang di bagikan kepada masyarakat dengan tujuan memberitahukan kepada masyarkat untuk tidak terlibat langsung dalam politik uang, sebab sanksi sangsinya sangat berat”.
Sanksi ini sudah di atur dalam UU No 10 Tahun 2016, Pasal 187A ayat 1 dan 2, yang berakibat fatal (PENJRA)jika di temuka, jdi untuk sosilisasi ini penting bagi kami untuk sapaikan ke masyarakat agar terhindar dari kejahatan politik.
Bukan hanya di masyarakat yang kami lakukan membagian selebaran untuk sosialisasi, para PNS atau ASN pun kami bagikan selebaran, tetang netralitas ASN dalam pemilahan gubernur dan wakil gubernur Malut 2018.
“Saat ini baru 9 sekolah yang kami bagikan selebaran ini, insha Allah besok hari Sabtu, kita akan terjun lagi ke sekolah2 secara keselurahan yanh ada di kecamatan Oba ini”, tutur Masdar.
Masih kata Masdar, Kami lakukan ini untuk mengurangi tingkat pelanggaran yang terjadi di lapangan, sebab yang di lihat dari kesuksesan sebuah pengawasan bukan terletak dari berapa banyak yang kami tindak, tapi suda berpa banyak yang kami lakukan pencegahan, semakin banyak pencegahan, maka semakin mengurangi kecurangan dalam pimilihan,
“Kami juga yakin, masyarakat Oba secara keseluruhan sudah paham tentang cerdas dalam memilih itu seperti apa”, tutup Masdar. (HI)