TERNATE – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ternate, bakal menyelidiki pembagian santunan pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Malut nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai) kepada 1.600 anak yatim di kediamannya, Kota Ternate, Selasa (20/03/18).
Kepada wartawan, Ketua Panwaslu Kota Ternate Rusly Saraha menjelaskan, “Ada dugaan praktik bagi-bagi uang oleh AHM-RIVAI”, ungkap Rusli.
Informasi awal ini diterima setelah salah satu anggotanya di bagian investigasi yang memantau langsung proses berjalannya kegiatan kampanye tersebut.
“Ada praktik bagi-bagi amplop yang diduga didalamnya terdapat uang senilai Rp 200.000 ribu, pada anak-anak yatim oleh tiga oknum yang bertindak sebagai eksekutor,” imbuhnya.
Perbuatan ini masih bersifat dugaan sementara karena masih akan diklarifikasi lewat putusan rapat internal Panwaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan.
Lanjut Rusli, “Dengan melihat apakah memenuhi beberapa unsur pidana yang telah ditentukan dalam UU Pilkada No 10 Pasal 187 a Tahun 2017 atau tidak”, jelasnya.
“Kami akan menyiapkan berkas dan formulir, untuk memanggil yang terlapor untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menelusuri kasus ini, bersama Kepolisian dan Kejaksaan, yang ditugaskan untuk mengawal Pemilu tahun 2018,” tuturnya. (FSR)