Beranda Maluku Utara KASN Himbau ASN untuk tidak Terlibat Politik Praktis

KASN Himbau ASN untuk tidak Terlibat Politik Praktis

852
0
Kasubag Hukum dan Penindakan Bawaslu Malut Irwanto Djurumudi

TERNATE -Maraknya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis, membuat Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sekaligus Ketua Koordinator Penyelidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah timur, Sumardi menghimbau kepada seluruh pejabat Esalon I, II dan III, untuk tidak terlibat politik praktis.

Melalui Kasubag Hukum dan Penindakan Bawaslu Malut Irwanto Djurumudi kepada media ini, menjelaskan terkait tantangan mobilisasi massa yang biasa dilakukan oleh para pejabat eselon I, eselon II dan eselon III, ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, di ruang kerjanya.

“Bawaslu Malut, harus mengawal ketat kebiasaan ini, karena mobilisasi massa yang sering terjadi dalam Pemilu itu, biasanya digerakan oleh para pejabat di kabupaten kota dan provinsi,” imbuhnya.

Pekan depan, Sumardi akan bertandang ke Maluku Utara, bersama Bawaslu untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN terkait dengan aturan main di Pilgub 2018 nanti.

Sementara itu, Irwanto juga menyampaikan, 7 berkas kasus baru Aparat Sipil Negara (ASN), yang sudah disampaikan ke KASN baru-baru itu tinggal menunggu hasil.

7 kasus baru ASN tersebut diantaranya 4 kasus di Halsel dan 3 kasus di Halut, selain itu kami juga melakukan konsultasi mengenai 24 berkas kasus ASN sebelumnya, dan sementara dalam tahapan pemeriksaan oleh penyilidik KASN”, kata Irwanto di ruang kerjanya.

“Untuk semantara, kasus yang baru dikeluarkan KASN itu, Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Timur,” imbuhnya

Sunardi yang juga bertindak sebagai ketua penyilidikan ASN, di bagian wilayah timur menghimbau kepada Bawaslu Maluku Utara, agar disetiap kasus segera dikirim melalui email KASN dan kemudian dilanjutkan lewat pelimpahan berkas agar cepat diselesaikan,” tutupnya. (FSR)