TALIABU – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pualu Taliabu, Rismanto Tari menyayangkan hasil akhir penyelidikan dugaan money politics yang dilakukan oleh tim pemenangan AGK-YA Muhaimin Syarif. Yang pada akhirnya, Panwaslu Pulau Taliabu mengatakan kekurangan bukti di lapangan.
Rismanto mengatakan, video bagi-bagi uang oleh Muhaimin Syarif kepada masyarakat Desa Woyo saat masa kampanye Paslon no urut 3 AGK-YA yang sudah menjadi viral dan para saksi sudah memberikan kesaksian, seharusnya sudah menjadi bukti kuat.
“Kan video Muhaimin Syarif ini sudah jadi Viral di sosial media saat dirinya bagi-bagi uang, ditambahkan dengan para saksi dari warga dan pihak Panwaslu di kecamatan, toh kenapa masih kurang bukti, ini ada apa? Sudah jelas ini melanggar dan ada buktinya”, ucapnya.
Selain itu, mantan wartawan ini juga menyoroti terkait ketidak keterbukaannya Panwaslu Taliabu dengan hasil pleno temuan Muhaimin kepada awak media.
“Dari berita yang saya baca, surat keputusan pemberhentian temuan Muhaimin ini dikeluarkan Panwaslu pada Rabu (28/3/2018), dan GamalamaNews.com memberitakan perihal ini pada jumat (30/3/2018). Artinya media terlambat mendapatkan informasi ini, yang seharusnya di dapatkan lewat pres rilis atau konferensi pers, karena ini hasil pleno loh”, sesalnya.
Ia berharap, pihak Bawaslu Maluku Utara harus mengevaluasi kinerja Panwaslu Taliabu yang dinilainya kurang transparasi dalam mengawasi pemilihan umum dan juga pelanggaran di Taliabu. (HH)