TERNATE – Pengungkapan sejumlah kasus narkoba di Maluku Utara (Malut) mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 kemarin. Hal ini terbukti setelah Press Realise yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Malut, Senin (2/4/2018).
Dirnarkoba AKBP Mirza Alwi kepada awak media menjelaskan bahwa pengungkapan kasus selama bulan Maret 2018 itu sebanyak 12 kasus dengan rincian 6 kasus yang di tangani oleh Ditresnarkoba Polda Malut, Polres Ternate 2 kasus, Polres Tidore 3 kasus dan Polres Halbar 1 kasus.
Dengan perincian jumlah tersangka, totalnya ada 14 orang yang diamankan, Polda Malut 6 tersangka, Polres Ternate 2 tersangka, Polres Tidore 5 tersangka dan Polres Halbar tersangka.
“Jumlah barang bukti ini mengalami peningkatan diantaranya adalah barang bukti ganja, ganja sendiri dari bulan kebulan mengalami peningkatan, bulan ini kita ungkap ganja sebanyak 1,2 kilogram, kemudian shabu ada peningkatan sebesar 12,8 gram jadi ada peningkatan sebanyak 13 gram,” ujar Mirza.
Lanjut dia, untuk tahun 2018 jumlah pengungkapan ganja lebih banyak, perbandingan bulan Maret 2017 sejumlah 5 kasus, dan Maret 2018 meningkat menjadi 12 kasus jadi ada peningkatan 7 kasus atau sebesar 140 persen.
“Untuk tersangka pada bulan Maret 2017 sebanyak 7 orang , dan Maret 2018 sebanyak 14 orang jadi mengalami peningkatan sebanyak 7 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan ganja pada bulan Maret 2017 sebanyak 2 KG dan shabu 2,22 gram tahun ini mengalami peningkatan ganja sebanyak 1,2 kilo kemudian shabu sebanyak11,8 gram jadi ada peningkatan juga”, kata dia.
Penangkapan berdasarkan wilayah dari tahun 3017 sampai Maret 2018, Kota Ternate paling banyak.
“Wilayah yang kami ungkap itu untuk kota Ternate ada 6 wilayah, Bastiong 1 kasus, Jati 1 kasus,Jjambula 1 kasus, Stadion 1 kasus, Muhajirin 1 kasus dan Kalumata 1 kasus, sedangkan di Kota Tidore ada 2 wilayah di Goto 2 kasus dan Indonesiana 1 kasus, kemudian Halbar di desa Gufasa 1 kasus”, pungkasnya. (HT)