Beranda Halmahera Barat PB Formal – Malut dan FPLH Desak Pemda Cabut Izin Operasi PT...

PB Formal – Malut dan FPLH Desak Pemda Cabut Izin Operasi PT Try Usaha Baru

784
0
Aksi yang menuntut dicabutnya izin usaha PT Try Usaha Baru.

JAILOLO – Pasca aksi yang dilakukan GAMKI Halbar, beberapa saat kemudian, kini kembali dilakukan aksi oleh Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (PB Formal -Malut) dan Forum Pelajar Loloda Halbar (FPLH) di depan kantor Bupati Halbar Senin(9/4/2018) untuk mempresure Pemerintah Halmahera Barat menutup atau mencabut izin operasi oleh PT. Try Usaha Baru (TUB) yang beroperasi di Kecamatan Loloda.

Dalam aksi tersebut Koordinator Lapangan (Korlap), Alibasalim Taufi saat menyampaikan orasinya, meminta kepada Pemda Halbar agar secepatnya menindaklanjuti apa yang sudah disepakati bersama saat hearing di kantor bupati yang belum lama ini.

“Jadi saya minta kepada Bupati Halbar Bapak Danny Missy selaku pimimpinan tertinggi di kabupaten ini, agar secepatnya menindaklanjuti apa yang sudah di sepakati, waktu kami aksi pertama dan di panggil untuk hearing bersama beberapa petinggi di pemda Halbar pada waktu itu”, tegas korlap Alibasalim yang juga selaku ketua umum PB Formal Malut itu.

Lanjutnya, “Kami menilai bahwa PT. TUB ini dilindungi oleh, parah politik elit Pemda Halbar dan Pemprov Malut sehingga PT. Try Usaha Baru ini meluluhlantakkan tanah Loloda, tepatnya di seputaran Kecamatan Loloda. Yang sehurusnya apabila kita mengacu pada UUD no 4 tahun 2009 tentang ASAS dan tujuan pasal 2, maka sudah tentu harus transparansi, kesejahteraan dan manfaat harus diberikan walaupun masih pada tahap eksplorasi.

“Namun sejauh temuan yang ada di lapangan, masyarakat justru dipusingkan dengan janji manis perusahan tersebut”, ungkapnya.

Bukan hanya janji manis, kata Alibasalim, perusahan Try Usaha Baru ini juga dibantu pemerintah desa (Pemdas) di desa setempat untuk menakut-nakuti warga masyarakat dengan menghadirkan polisi dan tentara di areal eksplorasi tersebut.

“Jadi kami minta kepada Bapak Bupati Danny Missy, agar segera menutup perusahan PT. Try Usaha Baru itu, karena warga masyarakat Loloda sudah resah dengan perlakuan yang di lakukan oleh perusahan tersebut”, harapnya.

Sekedar diketahui,  PT  Try Usaha Baru adalah sebuah perusahaan tambang mas, yang beroperasi di daerah Loloda,  Kabupaten Halmahera Barat. (UK)