JAILOLO – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Halbar (APPH) kembali menggelar aksi.
Aksi yang digelar masih seputar pinjaman Pemkab Halbar senilai Rp150 Milliar di tahun anggaran 2018. Dalam tuntutan yang disampaikan, massa lantas mempertanyakan pencairan pinjaman Rp150 miliar yang telah dicairkan pihak BPD, sejak Oktober 2017. Selain mendahului APBD 2018, massa juga mempertanyakan peruntukan pinjaman yang telah dicarikan Oktober lalu.
Idhar Bakri dalam orasinya kembali mempertayakan pinjaman Rp.150 Milyar tersebut, “Kalau masuk dalam APBD 2018, kenapa dicairkan sejak Oktober. Lantas bagaimana dengan pinjaman yang digunakan untuk infrastruktur, sebagaimana diatur dalam PP nomor 30, tahun 2011″.
Idhar juga menjelaskan jika mekanisme pinjaman yang dilakukan Pemkab, berdasarkan persetujuan dewan, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58, tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah.
Jjika pinjaman itu untuk infrastruktur, namun pencairan sudah dilakukan sejak Oktober. Ini jelas telah terjadi kebohongan publik, yang dilakukan bupati dan dewan. Maka dari itu, ini pertanda jika dewan dan bupati telah berselingkuh,” teriak Idhar.
Namun massa lantas meminta agar pinjaman uang diduga terindikasi masalah tersebut, agar ditelusuri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). “Makanya kami minta agar persoalan ini, segera disikapi pihak Kejari. Kami minta agar pak Kajari, bisa hadir di tengah-tengah kita untuk menyikapi aspirasi rakyat yang kami sampaikan,”kata Imelda Tude salah satu orator dalam orasinya.
Permintaan massa aksi lantas direspon Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari, Gama Palias. Gama yang langsung menemui massa aksi di depan halaman kantor Kejari, lalu menjelaskan jika persoalan tersebut, terus dipantau pihaknya. “Kami tetap melakukan pantauan dan pengawasan. Kami juga sempat mendengar informasi terkait surat yang dilayangkan ke dewan. Perlu dijelaskan, itu merupakan bagian dari proses,”kata Gama.
Lanjut Gama dirinya menghimbau kepada seluruh massa aksi agar bisa bersabar dan menahan diri. “Sebelum ada titik terang, kita belum bisa memvonis. Makanya, kami meminta agar persoalan ini, bisa dikawal secara bersama”, terang dia.
Gama menyatakan, surat yang dilayangkan ke dewan, langsung dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. “Jadi bukan dari kita, jadi menyangkut dengan nomor dan isi surat, kami tidak tahu persis”, cetusnya.
Mendengar pernyataan Gama, para massa aksi yang berorasi di kantor Kejari, langsung membubarkan diri dan menuju ke kantor dewan serta kantor bupati sambil menggelar aksi teatrikal pengumpulan koin, sebagai bentuk kekecewaan atas pinjaman yang dinilai menyengsarakan masyarakat.
Tetapi untuk memastikan, kejelasan dari surat yang dimaksud pihak Kejari, Sekretaris Dewan (Sekwan), Hj. Hajija Sergi, saat dikonfirmasi via telepon dan sms, enggan merespon pertanyaan wartawan hingga berita ini ditulis.
Sementara wakil ketua I DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, secara terpisah, mengaku belum menerima secara resmi, surat sakti yang dimaksud Kejari. “Saya bahkan belum tahu surat itu, dan bingung. Silahkan dikonfirmasi ke sekwan”, singkat Ibnu. (UK)