LABUHA – Kepala Dinas Kesehatan Halsel Ahmad Rajak, diduga tak mengakui bayi dengan gizi buruk tersebut berdomisili di desa Marabose.
Padahal rumah bayi pasangan Idham Taher (23) dan Darlisa Hamir (19), tersebut terletak di desa Marabose, tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), yang tak lain adalah desa dimana tempat tinggal Bupati Halsel.
Bahkan diketahui, kediaman bupati menuju lokasi TPA juga terbilang tidak jauh.
“Bayi itu tinggal di TPA bukan di Marabose,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via telpon.
Sembari mengatakan lewat pesan singkat, “Dia (bayi) itu tinggal di tempat pembuangan akhir (TPA), kalian tahu kan,” ujarnya.
Namun dirinya mengakui telah meminta kepala Seksi Gizi untuk mengurusi semua kebutuhan bayi tersebut. Saat ini bayi dengan gizi buruk bernama Nurhaiyah Idham (3 Bulan) sedang menjalani perawatan di RSUD Labuha. (Raja)