Beranda Halmahera Selatan Tunggak Honor Kaur 7 Bulan Kantor Desa di Palang

Tunggak Honor Kaur 7 Bulan Kantor Desa di Palang

989
0
Kantor desa yang di palang.

Safri: Pencairan Belum Dilakukan Bagaimana Mau Bayar?

LABUHA – Sekretaris Desa Papaloang bersama sejumlah kaurnya serta BPD dan masyarakat setempat melakukan aksi pemalangan kantor Desa Papaloang.

Aksi ini, dilakukan lantaran insentif kaur serta para imam dan badan sara serta lainnya belum dibayarkan oleh kepala desa selama 7 bulan dengan jumlah yang berfariasi.

Bahkan sekretaris sendiri juga belum dibayarkan, tunjangannya selama 3 bulan.
“Bagaimana tidak di palang kantor desa saja tak pernah di buka, pelayanannya bagaimana,” ujar Sekretaris BPD Tauhid Ismail saat ditemui di lokasi.

Lanjut dia, dirinya beserta anggota BPD lainnya juga belum menerima gajinya selama 7 bulan dengan rincian perbulannya Rp 800 ribu sekian dengan jumlah anggota 5 orang.
“Kaur-kaur juga 7 bulan tak dibayarkan, hanya mereka gajinya per bulan Rp 1.450.000,- sehingga sudah diangka Rp 50 juta sekian,” ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Desa Sarmin, dimana kaura-kaur juga belum menerima gajinya, bahkan dirinya sendiri juga belum terbayarkan selama 3 bulan.
“Kalau saya punya 3 bulan, dengan rincian perbulan Rp 2 juta sekian sehingga kurang lebih Rp 7 jutaan yang belum di terima,” terangnya.

Menurut dia, aksi ini murni karena kekecewaan masyarakat atas apa yang dilakukan oleh kepala Desa. Dimana tidak mefungsikan kantor desa dan menunggak pembayaran gaji para staf dan kaur-kaurnya di desa.

“Lampu kantor juga diputuskan oleh pihak PLN sudah 3 bulan lamanya,” terangnya.

Selain itu, kegiatan fisik di 40 persen juga tak ada bukti sama sekali dimana hanya satu unit WC yang dibangun dan tak selesai. Bahkan honor PAUD dan PKK serta pemuda dan balita serta lainnya juga tidak dibayarkan.

“Kami yang menggangkat dia jadi kami yang akan menurunkannya,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Safri Abdullah, dikonfirmasi mengaku belum bisa membayar semua itu karena belum ada pencairan dari DPMD terkait semua gaji dan tunjangan serta lainnya dari pemerintah daerah.

“Saya bayar pakai apa kalau belum pencairan,” terangnya.
Lanjut dia, pihaknya akan membayar semua tunggakan tersebut jika sudah dicairkan anggarannya dari pemerintah daerah.
“Kalau sudah cair langsung saya bayar,” ujarnya.

Sementara menyangkut dengan tidak berfungsinya kantor desa, dirinya mengaku sudah bosan dengan sikap kaurnya dimana setiap harinya hanya dirinya yang membuka kantor tersebut.

“Kalau saya tidak ada, karena ada sekretaris dan kaur, kan mereka bisa buka dan aktifkan, kalau harapnya hanya saya bagaimana mau dibuka,” singkatnya. (Raja)