TERNATE – Masa reses periode April 2018 dimanfaatkan Mohdar Bailusy anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil Ternate Selatan-Moti untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Kali in, jaring aspirasi masyarakat dalam masa reses DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2018 dilaksanakan di Kelurahan Bastiong Karance, bertempat di kantor Kelurahan, Selasa (24/04).
Pada kesempatan itu, berbagai aspirasi warga Bastiong disampaikan untuk diperjuangkan di DPRD nanti, seperti keluhan perbaikan drainase, pembuatan pagar pekuburan, pembuatan talud pemecah ombak, pembuatan decker, akses bantuan perbengkelan dan pertukangan, pemasangan tehel halaman masjid, juga pengadaan baju badan syara masjid dan keluhan lainnya.
Selain menyerap aspirasi masyarakat Mohdar juga memanfaatkan untuk mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) No. 4 tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh kepala bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Ternate M. Asyikin.
Sekedar diketahui Perda bantuan Hukum merupakan salah satu Perda yang diinisiasi atau diusulkan secara personal oleh Mohdar Bailusy di DPRD Kota Ternate.
“Perda ini adalah bagian dari janji Kampanye pada Pemilu 2014 kemarin dan Alhamdulillah dapat menjadi Perda dan sudah dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat miskin,” katanya.
Ia juga berharap Pemkot Ternate lebih intensif mensosialisasikan dan menerapkan tepat sasaran sehingga masyarakaat bisa memanfaatkan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma ini dengan baik,” tambah dia.
Mohdar sendiri pun secara khusus akan terus mensosialisasikan Perda ini ke masyarakat baik melalui reses atau dalam kegiatan lainnya,” tegasnya. (RL/HI)