JAILOLO – Pemda Halbar menyatakan kesanggupan menyediakan lahan seluas 2500 meter persegi, untuk pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jailolo.
Pernyataan kesanggupan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Halbar, Danny Missy, kepada Kepala Kanwil DJP Sulutenggomalut, Agustin Vita Avantin.
Disela-sela penandatanganan kerja sama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik.
Antara Kanwil DJP Sulutenggomalut dengan Pemda se Maluku Utara, di Kantor Kanwil DJP Sulutenggomalut di Kota Manado, Rabu (25/4).
Kepala Kanwil DJP Sulutenggomalut, Aguistin Vita Avantin dalam arahannya mengatakan, setiap daerah harus melakukan kerja sama dengan Kanwil Pajak.
Kerja sama ini kata Agustin, perlu dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan kepatuhan terhadap pelayanan pajak.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sektor pajak yang nantinya dikembalikan ke daerah guna membangun infrasruktur di daerah.
“Untuk itu setiap wajib pajak diharuskan memiliki NPWP dan wajib melaporkan SPT tahunan sebelum izin di proses lebih lanjut,” terang Agustin.
Ditempat yang sama, Plt Gubernur Malut, Muhammad Natsir, yang ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut mengatakan, sektor perpajakan merupakan pilar pembangunan bangsa.
Untuk itu, kata Natsir, diharapkan kepada Pemda agar mendorong masyarakat dalam membayar pajak, serta pengelolaan pajak harus transparan, efektif dan efesien sehingga pembangunan infrasruktur di daerah dapat terlaksana dengan baik.
Sementara Bupati Halbar, Danny Missy, menambahkan, Pemda Halbar pada prinsipnya sangat mendukung program Kanwil DJP Sulutenggomalut dalam membuka KPP Jailolo, di Halbar.
“Untuk itu, Pemda siap penuhi syarat yang diajukan Kanwil DJP, hari ini kami sampaikan secara resmi kepada Kanwil DJP Sulutenggomalu,” pungkasnya.
Lahan seluas 50 x 50 m / 2500m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang siap dihibahkan Pemda Halbar kepada Kanwil DJP Sulutenggomalut tersebut terletak di Desa Acango Jailolo. (UK)