JAILOLO – Terkait statement (pernyataan) ketua komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad terhadap Desa Tuakara yang terkesan sepihak dalam menyerahkan Desa Tuakara dan seluruh asetnya kepada Pemda Halut. Hal ini membuat politisi senior Partai Golkar Halbar Samad Hi Moid angkat bicara.
“Saya menyarankan seharusnya statement sama dengan tarian Sarjojo mundur selangkah maju tiga langkah dipertontonkan, jadi tidak perlu dipersoalkan, karena itu sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 56 tahun 2015, Permendagri 67 tahun 2017 tentang pedoman penegasan batas daerah dan Permendagri Nomor 137 tahun 2017, sebagaimana yang disampaikan Kadis Kominfo Halbar, ” ungkapnya.
Dan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Danny Missy itu, atas nama pemerintah yang mana didalamnya terdapat DPRD secara kelembagaan, sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Kalau ini dipaksakan oleh anggota DPRD, sama saja dengan menelanjangi diri sendiri, karena keputusan DPRD itu secara kelembagaan harus melalui rapat komisi, seperti yang saya sampaikan sebelumnya,” ucap Samad.
Sementara sidang komisi tidak pernah dilakukan, Tapi kalau yang dimaksud Djufri Muhamad itu secara pribadinya. “Itu sama dengan tarian poco-poco, maju selangkah mudur dua langkah, dan sudah tentu daerah ini tidak akan maju,” sebut anggota DPRD Halbar 3 periode itu. (UK)