Beranda Halmahera Barat Terkait Pembangunan Jaringan Air Bersih, Wakil Bupati Halbar akan Panggil Dinas...

Terkait Pembangunan Jaringan Air Bersih, Wakil Bupati Halbar akan Panggil Dinas PU

1213
0
Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando

JAILOLO – Ternyata sisa anggaran utang pembangunan jaringan air bersih Desa Sasur, Tudahe, Peot dan dan Desa Jere Kecamatan Sahu, nomor rekening 1.03.1.03.01.27.11 dengan nomor kontrak 3.320.757.150 ada pun nota SPK/SP 690/03/SP/PU-HB/DAK IPD/V/2016 tanggal 06 November 2017 realisasi anggaran baru mencapai Rp. 2.682.999.900 sementara belum terbayar atau terbawa hutang yakni sebesar Rp.637.757.250,00 tahun 2017 dikerjakan PT. Ideal Kontraktor yang sampai saat sekarang dari segi pemanfaatan diduga belum rampung namun secara pelaporan Dinas PU-PR secara realisasi fisik telah dikatakan 100 persen.

Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Ahmad Zakir Mando kembali menepis pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Halbar Muhammad Yusuf dan Kabid Cipta Karya, Robert, bahwa tetap mempertahankan proyek air bersih itu tidak gagal.

Wabup Zakir kepada wartawan mengaku, pernyataan dirinya adalah pernyataan sesuai tupoksi yang tugasnya adalah pengawasan pembangunan.

“Komentar saya bukan diatas meja baru berkomentar. Karena saya berani berkomentar, karena sudah berapa kali melakukan peninjauan berulang kali secara langsung dan itu bersamaan dengan Dinas PU-PR  atau PPK itu sendiri,” kata Zakir, Rabu (25/4).

Menurutnya, ternyata temuan di lapangan terhadap proyek tersebut atas kesimpulan itu, karena kegiatan air bersih itu dilakukan tidak dengan sebuah perancangan teknis yang matang. Pekerjaan dilapangan itu jika dilihat tidak sesuai dengan SPK atau kontrak.

“Contoh salah satu didalam SPK itu penanaman pipa  di atas 60 cm, yang terjadi dilapangan itu terdapat penanaman pipa hanya 10-20 cm, bahkan sebagian besar pipa tidak ditanam,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Zakir, pekerjaan ini secara prosentase fisik belum selasai 100 persen. Karena dalam nomenklatur, pemasangan pipa di tiga Desa yakni Sasur, Peot Todahe tak sesuai. Tapi yang real dilapangan dua desa itu pipanya belum terpasang sampai ke desa dan setalah dirinya monitoring dilapangan dan memanggil kontraktor dan dinas bisa segera mungkin menyelesaikannya. Namun sampai kini pekerjaan tidak kunjung diselesaikan.

“Jadi bagi saya pekerjaan itu tetap gagal. Karena indikator keberhasilan pekerjaan secara fisik harus selesai sesuai kontrak dan output pekerjaan itu harus dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Mantan Kadis Nakertrans ini menambah, inilah birokrasi Halbar, pernyataan Wakil Bupati dibantah Kadis dan Kabid. Sehingga mudah-mudahan bisa dibantah lagi agar bisa dibicarakan hal yang lain lagi. “Rencana sehari dua ini, saya akan memanggil Dinas PU untuk melakukan peninjauan langsung ke pesisir untuk memenuhi tuntutan warga,” akunya dengan nada meyakinkan.

Ditanyakan soal lepasnya Taukara dan masalah pinjaman Pemkab Halbar sebesar Rp 159 yang telah masuk di Kejati Malut, orang nomor dua Halbar ini mengaku, “Terkait Tuakara hanya tuhan yang tahu dan  soal pinjaman, ada saatnya bicara dan semua akan jelas”, tandasnya. (UK)