LABUHA – Wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim, mengaku sangat terbantu atas kehadiran sistem elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN).
Sosialisasi e-LHKPN yang ditujukan bagi para pejabat dijajaran eksekutif dan legislatif, merupakan tindak lanjut dari program pencegahan korupsi melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan kepada KPK.
Tujuannya untuk mewujudkan penyelenggara negara dalam mentaati azas-azas umum penyelenggara negara yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.
“Adanya peraturan ini tujuannya hanya satu yaitu melindungi para penyelenggara negara dari jeratan hukum,” ujar Iswan saat membuka Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan sistem elektronik (e-LHKPN) di Aula Kantor Bupati Halsel, Senin (30/04).
Wabup menandaskan, salah satu komitmen yang harus dibangun jajaran penyelenggara negara adalah meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara terhadap peraturan perundangan yang ada. Dalam hal ini adanya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Hari ini tidak sekedar sosialisasi, namun harus ditindaklanjuti dengan komitmen dan aksi nyata karena kita sebagai penyelenggara negara pasti tidak lepas dari peraturan perundang undagan yang diatur,” katanya.
Menurut Iswan, peraturan tersebut dapat melindungi penyelenggara negara jika direspon dengan baik dan benar. Kekayaan yang dilaporkan akan menjadi salah satu bukti perlindungan terhadap personal penyelenggara negara.
“Jangan takut melaporkan harta kekayaan kalian, justru jika tidak dilaporkan maka ada unsur kecurigaan dari penegak hukum, padahal ini dibuat untuk melindungi kalian,” Kata Iswan kepada seluruh pejabat Pemkab Halsel yang hadir.
Lanjutnya, apabila pejabat bersih dan jujur, maka Insya Allah pemerintahan di Halmahera Selatan juga akan sejahtera dan transparansi serta tentunya bersih dari korupsi.
“Keberanian pelaporan anda, akan menunjunkkan bahwa anda berani jujur dan berkomitmen membawa halmahera selatan menjadi kabupaten yang patuh terhadap aturan terkait LHKPN dan bersih dari korupsi,” cetusnya.
Sebelumnya, Samsi Mandar selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuannya membangun komitmen bersama antara Penyelenggara Negara dan Pemerintahan Daerah dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan kepada KPK, sehingga tidak tercapainya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Lanjut Samsi, Pejabat Eselon II dan III yang telah terdaftar dalam e-LHKPN sebanyak 250 orang. Sosialisasi E-LHKPN ini dihadiri oleh Pejabat esalon II, III dan IV dilingkup Pemkab Halsel, serta para camat dan bendahara kecamatan yang ada di dalam Ibu Kota Labuha. (Raja)