JAILOLO – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), atas nama Harun Hairudin diduga dengan terang-terangan terlibat dalam politik praktis.
Pasalnya Harun Hairudin kembali dengan sengaja melakukan postingan status di akun facebook miliknya yang mengandung unsur politik, padahal sebelumnya Harun Hairudin, pernah ditegur Panwaslu, sebanyak tiga kali terkait masalah yang sama namun lagi masih dilakukan Harun Hairudin.
“Panwas sudah menyurati yang bersangkutan namun pada saat staf panwas mengantar surat tersebut ke rumahnya, staf panwas tidak bertemu dengan Harun tapi bertemu dengan ayah harun. Pada saat surat itu dikasih ke ayahnya dan mau ditandatangani surat penyerahan, ibu Harun kemudian mengambil surat dan meremas-remas surat, beruntung Ambrin (staf Panwaslu) cepat mengambil kembali surat panggilan tersebut,” kata Ketua Panwaslu, Aknosius Datang Kamis (3/5).
Menurut Aknosius bahwa pihaknya akan berupaya keras agar dapat memintai klarifikasi Harun Hairudin dengan cara bersama-sama dengan pihak Gakumdu, untuk mendatangi rumahnya di Desa Bubanehena Kecamatan Jailolo.
“Kita akan mengupayakan dan berkoordinasi dengan pihak Gakumdu, jadi tidak lagi menyurati kita langsung datangi rumahnya dan meminta klarifikasi,” tegas Ongky sapaan akrab Ketua Panwaslu Halbar.
Lanjut Dia, terkait postingan Harun ini pihak Bawaslu Malut yang menemukan dan kemudian memerintahkan kepada kami untuk diproses sesuai undang-undang.
Sementara Kordiv Hukum, Miftahudin Yusup menegaskan, Panwas sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yakni tim cyber crime Polres Halbar, yang menangani masalah ini, “Kita mau koordinasi dengan pak Kasat, agar dia ini (Harun Hairudin) dapat digiring ke ITE bisa atau tidak itu,” pungkas Miftahudin. (UK)