TERNATE – Jelang bulan suci ramadan, Kepolisian Resort Polres Kota Ternate memusnahkan dua ton minuman keras berbagai jenis diantaranya captikus, bir bintang dan gingseng, pemusnahan guna meredam gangguan kamtibmas dalam bulan suci ramadan.
Turut hadir dalam pemusnahan ribuan liter miras, Plt Walikota Ternate, Dandim 1501 Ternate, Kepala Bagian Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional provinsi Maluku Utara, Kepala Danpom Ternate, serta tokoh pemuda dan tokoh agama.
Pemusnahan ribuan liter minuman keras ini merupakan hasil operasi anggota Polres Ternate dari bulan Januari sampai bulan Mei.
Kabag Ops Polres Ternate, AKP Roy Berman Simangunson mengatakan kepada sejumlah wartawan uasai melakukan pemusnahan di lapangan Perikanan Bastiong, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu (16/05/18). Pemusnahan minuman haram yang dimusnahkan tersebut untuk menghindari atau meredam konflik selama bulan suci ramadan.
“Kita sudah melakukan pemusnahan barang bukti sitaan miras yaitu berupa captikus sebanyak seribu sembilan ratus tujuh puluh enam liter atau dua ton, kemudian sekitar seratus botol baik bir hitam maupun bir putih kemudian juga dalam dilakukan pemusnahan knalpot resing yang sudah dilakukan penyitaan dari awal tahun hingga sekarang, sehingga membuat warga kota ternate terhindar dari kebisingan knalpot”, ungkap Kabag Ops.
Selain itu, dihimbau kepada masyarakat apa bila mengetahui ada oknum-oknum yang melakukan penjualan minuman keras agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak. (HI)