Beranda Halmahera Barat 4. 759 Surat Suara Pilgub di Halsel Rusak

4. 759 Surat Suara Pilgub di Halsel Rusak

749
0
Surat suara yang masih tersegel.

HALSEL – Sebanyak 4.108 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara yang di terima KPU Halmahera Selatan (Halsel) rusak.

Darmin H Hasim, Ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halsel, Senin (4/6/2018) menjelaskan, hasil sortir surat suara yang dilakukan KPU halsel ditemukan sebanyak 4.108 surat suara yang rusak.

Selain rusak, surat suara Pilgub yang di kirim ke KPU halsel juga mengalami kekuarangan sebanyak 651 surat suara. “Jadi total surat suara Pilgub di Halsel yang rusak dan yang kurang sebanyak 4.759 suara suara,” jelasnya.

Ditambahkan, surat suara rusak sudah di laporkan ke KPU provinsi Malut sementara surat suara yanh kurang telah di kapirkan ke pkhak perusahan karena masih menjafibtanggung jawab pihak perusahan.

“Diupayakan sebelum lebaran, surat suara yang kekurangan dan surat suara yang rusak akan diselesikan dan sudah tiba di Halsel,” jelasnya.

Diketahui, surat suara yang diterima KPU Halsel sesuia berita acara sebanyak 144.753, namun disortir hanya 144.102, sementara 4.108 surat suara rusak dan 139.994 surat suara kondisi baik. (Raja)