TERNATE – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengindikasi akan ada potensi praktik politik uang berkedok pemberian tunjangan hari raya (THR) dari baik calon kepala daerah maupun tim kampanye kepada pemilih saat Pilkada serentak 2018 ini.
Potensi itu bisa terjadi karena masa kampanye sudah berlangsung selama bulan Ramadan. Disamping itu, proses pemungutan suara yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni.
Maluku Utara sendiri turut menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) yang akan melakukan hari pemungutan suara pada 27 Juni.
“Dengan dalih ibadah atau THR, model-model praktik politik uang berpotensi terjadi. Dan itu bisa dilakukan sebelum maupun sesudah hari raya Idul Fitri,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut di ruang kerjanya, Jumat (8/6/2018) siang.
Sebelum Idul Fitri, calon kepala daerah kemungkinan memberikannya saat acara buka puasa bersama. Kemudian setelah Idul Fitri, politik uang berkedok THR bisa dilakukan saat open house. “Baik saat silaturahmi, open house, tidak tertutup kemungkinan itu akan dilakukan,” ucap Muksin.
Muksin sendiri menghimbau seluruh jajaran pengawas pemilu di Malut untuk tetap mewaspadai segala aktivitas kandidat maupun tim kampanyenya. Bawaslu juga akan merumuskan langkah untuk mencegah terjadinya politik uang berkedok THR. “Kita akan instruksi untuk dipantau segala aktivitas jelang, saat dan sesudah hari raya,” katanya.
Muksin sendiri menegaskan Bawaslu tidak bermaksud membatasi calon kepala daerah untuk melakukan ibadah. Dia hanya berharap para calon kepala daerah tidak memanfaatkan momentum Ramadan dan Idul Fitri untuk melakukan praktik politik uang.
“Kita awasi secara ketat. Tapi bukan berarti kita ingin membatasi ibadah. Kita hanya ingin mencegah. Jangan sampai esensi ibadah jadi hilang maknanya,” tukasnya.
Harapan Ketua bawaslu, masyarakat juga bisa proaktif melaporkan jika terjadi pelanggaran di sekitarnya. “Terutama praktek-praktek bagi-bagi THR yang ujungnya ada paksaan atau himbauan untuk memilih calon tertentu,” pungkasnya. (HBM/HI)