Muis Jamin : “Pengurus Golkar di tingkat bawah tetap bersama”.
TERNATE – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Maluku Utara, Alin Mus Secara tiba-tiba memecat Ketua dan Sekertaris DPD II Kota Ternate, Abdulgani Sangaji dan Muis Jamin.
Alasan keduanya dipecat karena dianggap jarang melibatkan diri pada proses kampanye kandidat yang diusung Partai Golkar yakni Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar atau (AHM-Rivai).
Namun diduga pemecatan dua pengurus DPD II Partai Golkar Kota Ternate oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara ini dinilai cacat hukum karena pemecatan keduanya tidak melalui proses sebagaimana diatur dalam AD/ART partai.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Ternate, Muis Jami kepada sejumlah wartawan, Jumat (08/06/18) mengatakan proses pemecatan dirinya dan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate yang dilakukan melalui forum rapat pleno tanpa ada pemberitahuan kepada keduanya. Bahkan, pada saat rapat pleno perluasan itu tidak disebutkan secara terperinci agenda.
“Kami menyayangkan, ini momentum pilgub dan pilpres didepan mata tapi kenapa harus ada insiden seperti ini. Pemecatan ini sesungguhnya sangat inprosedural atau cacat hukum karena tidak dilakukan melalui proses sebenarnya,” ungkap Sekertaris Muis Jamin.
Masij kata Muis, “Pada saat rapat kami tidak diundang, dan undangan itu pun hanya melalui pesan whastaap padadahal ini rapat resmi tapi undangannya lewat sms. Ini organisasi bukan tempat arisan dan bukan organisaai paguyuban dan lagi, rapat itu tidak dihadiri seluruh pengurus,” urai dia.
Menurutnya, pemecatan yang dilakukan DPD I Partai Golkar Malut terhadap keduanya tidak berdasar.
“Kalau dalilnya karena kami kurang hadir berarti itu keliru. Kami posisi kami sudah di take over oleh AHM, ini sama artinya kami dipecat dari tim pemenang AHM-RIVAI. Kalau sudah dipecat terus kami harus buat apa,” tanyanya.
Meskipun sudah dipecat dari tim AHM-RIVAI di Kota Ternate tetapi koordinasi sebagai petinggi partai golkar di Kota Ternate tetap dijalankan.
“Tugas kami berdua sebagai ketua dan sekretaris tetap kami lakukan koordinasi untuk mengamankan putusan DPP Golkar yakni memenangkan AHM-Rivai,” jelasnya.
Dirinya menuding, pemecatan terhadap dirinya dan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate bukan itu tapi karena dirinya termasuk ikut menyuarakan agara DPP melakukan evaluasi kinerja Ketua DPD I Partai Golkar Malut.
“Saya kira urusan kepentingannya karena saya termasuk orang yang ikut mendorong agar dilakukan Musdalub terhadap Aline Mus. Inilah alasan sebenarnya, bukan soal kami tidak terlibat dalam momentum Pilgub AHM-Rivai,” sesalnya.
Atas proses pemecatan dirinya yang tidak sesui AD/ART partai Golkar ini, dirinya sementara menyiapkan semua laporan untuk dilaporkan ke DPP Partai Golkar,
“Saya sementara siapkan laporannya, insya Allah dalan waktu dekat akan kami adukan ke DPP atas tindakan melawan hukum ini,” ancam Muis.
Dirinya juga masih meyakini, sampai kini status mereka berdua sebagai ketua dan sekretaris Golkar Kota Ternate itu sah karena pengurus partai golkar di tingkat bawah tetap bersama.
Sementara itu, DPD I Partai Golkar Malut memberikan Plt Ketua DPD II Partai Golkar kepada Ikbal Ruray dan Fuad Alhadi sebagai Plt sekretaris. (HI)