Beranda Nasional KPK Gelar Anti Corruption Film Festival

KPK Gelar Anti Corruption Film Festival

742
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2018.

Melalui festival film ini, KPK mendorong masyarakat untuk melakukan gerakan antikorupsi dengan film sebagai penyampai pesan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan memberantas korupsi tak melulu harus dengan cara represif. Masyarakat, kata dia, bisa ikut memberantas korupsi dengan menyebarkan idenya melalui film.

Cara ini diharapkan bisa lebih efektif untuk merangkul berbagai kalangan masyarakat.
“Kami sangat berharap akan banyak ide kreatif yang masuk, ini akan terlihat juga sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

ACFFEST 2018 mengusung tagline “Integrity Starts From You, Make Your Movie”. Melalui tagline tersebut, KPK ingin menekankan bahwa integritas harus dimiliki oleh semua insan, tanpa kecuali.

Termasuk para pegiat kreatif. Integritas bisa dituangkan melalui karya-karya mereka.

Dalam festival film tahun ini, KPK fokus ke kompetisi ide cerita film pendek.

KPK membuka kesempatan untuk para pembuat film mengirimkan idenya.

Pendaftaran akan dibuka sejak 28 Juni-20 Agustus 2018.

KPK menghadirkan tiga orang juri untuk menilai ide cerita film dalam festival ini.

Tiga orang jurinya adalah penulis skenario, Jujur Prananto; sutradara film Marlina Si Pembunuh Dalam Empat Babak, Kamila Andini dan satu orang juri dari KPK.

Sebanyak tujuh ide cerita yang paling menarik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp 20 juta.

Tak hanya dana produksi, tujuh skenario yang terpilih juga berhak mengikuti movie camp selama 3 hari, coaching clinic dari pembuat film profesional, fasilitas online editing di Jakarta, dan pendampingan mentor
lokal.

Para pembuat film akan diberikan waktu produksi tiga bulan sejak Agustus-November 2018.

Karya mereka kemudian akan diputarkan selama dua hari dan ditutup dengan Malam Penganugerahan ACFFEST 2018 di Jakarta, November mendatang.

Persyaratan proposal film ACFFEST 2018, dapat dilihat di acch.kpk.go.id BIT.LY/ACFFEST 2018.

Seperti dilansir dari Detik, festival itu dibuka untuk umum dengan syarat peserta yaitu warga negara Indonesia berusia minimal 15 tahun.

Bagi yang ingin berpartisipasi dapat mengirimkan proposal film ke [email protected] dengan subjek email: Proposal Film Acffest 2018 (spasi) (Judul Film) paling lambat 20 Agustus 2018 pukul 23:59 WIB.

Proposal film yang diterima bertema antikorupsi yang mengusung nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian, dan kedisiplinan. Durasi film harus berkisar antara 10 hingga 15 menit.

Kemudian, proposal film minimal berisi logline, sinopsis, karakterisasi tokoh, lokasi syuting, daftar kru beserta CV masing-masing, jadwal produksi (dalam kurun waktu 2 bulan yakni September-Oktober 2018).

Tim inti yang terlibat sudah punya pengalaman buat minimal film pendek dan menyertakan link video pengalaman dalam proposal. Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 proposal film. (DK)