TERNATE – Panwaslu Kota Ternate meminta masyarakat Ternate tidak terprovokasi dengan isu tentang klaim kemenangan sebelum hasil resmi keluar dari KPU.
Hal ini disampaikan Kordiv Pengawasan Panwaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menyusul adanya klaim dari dua kubu tim Paslon yakni paslon nomor urut 1 AHM-Rivai dan Paslon nomor urut 3 AGK-YA.
Menurut dia, saat ini rekap bertahap oleh jajaran KPU masih diproses dan terus berjalan. Meski ia tidak menyalahkan klaim atau deklarasi kemenangan sebelum ada keputusan resmi dari KPU, namun ia berharap masing-masing tim dan massa pendukung di Kota Ternate dapat menahan diri.
Apalagi sambung dia, Kota Ternate menjadi titik sentral informasi melalui dunia digital, karena itu penting untuk semua pihak di Ternate bersabar. “Panwaslu adalah rumah masyarakat sesuai dengan takeline Bawaslu, bersama rakyat kita awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu, dan proses ini prosedurnya ada di tangan penyelenggara sesuai dengan mandat negara yang di berikan kepada Penyelenggara,” katanya.
Ia juga meminta agar tim paslon dan massa pendukung khususnya di Ternate yang sudah mengklaim sebagai pemenang agar tidak melakukan pawai.
Ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban, jangan sampai ada kesalahpahaman yang berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya harap kondisi yang begitu aman ini di jaga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Kata dia, apalagi sebelumnya pihak kepolisian sudah mengeluarkan larangan arak-arakan kepada tim pemenang Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut.
“Maka kita semua patut menjaga situasi Kamtibmas, ini sebagai antisipasi terjadinya gesekan antar massa pendukung yang berdampak pada gangguan Kamtibmas, kami minta kepada semua pihak, khususnya masyarakat agar menghargai proses yang dilaksanakan penyelenggara saat ini,” imbuhnya. (RLS/HI)