Beranda Maluku Utara Walikota Serahkan Berita Acara dan SK Penetapan Hibah Tanah SPN ke Polri

Walikota Serahkan Berita Acara dan SK Penetapan Hibah Tanah SPN ke Polri

1379
0

TIDORE – Keberadaan Sekolah Polisi Negara (SPN) memiliki nilai strategis dan memberikan peluang, kesempatan dan kedekatan kepada generasi muda yang ada di Maluku Utara untuk mengabdikan dirinya sebagai anggota polisi yang nantinya akan mampu melayani, mengayomi dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat, tentunya harus melalui proses rekrutmen anggota yang diatur berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Hal ini disampaikan Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim setelah penandatangan berita acara dan penyerahan SK penetapan hibah barang milik daerah dan sertifikat tanah kepada Kepolisian Republik Indonesia di Rupattama Polda Maluku Utara di Ternate, Senin (2/7/18).

Ali Ibrahim menambahkan sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan serta dukungan, maka Pemerintah Daerah pada tahap awal ini telah membebaskan tanah milik masyarakat yang akan dihibahkan kepada Polri untuk membangun SPN, sehingga ini dapat dijadikan dasar dalam proses awal percepatan pembangunan infrastruktur Sekolah Polisi Negara (SPN)  di Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.

“Semoga rencana pembangunan SPN memberikan dampak positif bagi kelangsungan pembangunan yang ada di Provinsi Maluku Utara, khususnya di Kota Tidore Kepulauan agar terjadi pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten, kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara”, harap Ali.

Sementara Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Naufal Yahya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Walikota bersama seluruh masyarakat Tidore yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SPN. “Secepatnya setelah serah terima sertifikat ini selanjutnya dilaporkan ke pusat dan itu akan menjadi barang milik negara”, kata Naufal Yahya.

“Lokasi tanah untuk pembangunan SPN cukup bagus oleh karena itu harus dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan landskap”, tambah Naufal Yahya.

Penyerahan tanah hibah tersebut, berdasarkan Keputusan Walikota Tidore Kepulauan  Nomor: 75.1 Tahun 2018 tentang hibah tanah Pemda kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk Pembangunan Sekolah Polisi Negara. Tanah tersebut diterima Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Naufal Yahya seluas 92.429 meter persegi yang berlokasi di kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan.

Turut hadir dalam penyerahan ini, Sultan Tidore H. Husain Syah, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli, Asisten Setda, Pimpinan SKPD terkait dan sejumlah perwakilan warga Gurabati. (Hms/SS)