TERNATE – Dinas Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Ternate dalam waktu dekat akan melakukan penataan Kkwasan kumuh di 16 kelurahan.
Kepala Dinas Perkim Rizal Marsaoli, kepada media ini mengungkapkan, “Dari 16 kelurahan itu Kelurahan Mangga dua tahun ini menjadi prioritas jadi untuk pola penanganan Mangga Dua kawasan Mangrove itu, kita sekarang pembahasan anggaran itu di PUPR kebetulan lokasi itu dari APBN melalui Satker Bankin Provinsi,” ujarnya Senin (09/7).
Dalam hasil rapat dengan Kasatker Provinsi kata Rizal, kawasan itu memang salah satu lokasi untuk kepentingan penataan dengan catatan disitu (Mangga Dua Mangrove red) Mangrove yang ada ekowisatanya itu yang di sampaikan oleh teman-teman satker,” kata dia.
Jadi saat ini Perkim terus berkoordinasi agar jangan di pindahkan dan tetap pada kawasan itu untuk tetap penataan kumuh di kelurahan Mangga Dua Mangrove.
Ia berharap agar Satker provinsi tetap fokus pada lokasi itu untuk kepentingan di tahun 2018-2019, kepentingan penataan menurutnya bukan hanya pada lahan itu tapi pada kompleks pemukiman yang arah utara hutan mangrove.
“Kalau boleh lokasinya jangan di pindahkan tapi tetap pada kawasan itu karena bagus,” pungkasnya. (HT)