Beranda Halmahera Barat Kordiv PHL Panwaslu Halbar Muhammadun: Para Caleg Segera Mendaftar Diri

Kordiv PHL Panwaslu Halbar Muhammadun: Para Caleg Segera Mendaftar Diri

1029
0

JAILOLO – Tahapan pemilihan  legislatif (Pileg) atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di  Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sampai saat ini, dari 16 partai yang ikut, satupun calon anggota belum mendaftar atau belum ada pelamar.

“Berdasarkan tahapan, maka sejumlah Partai Politik (Parpol) sejak dibuka tanggal 4 Juli sampai batasnya di 17 Juli 2018 pada pukul 12:00 WIT malam,” kata Divisi Pengawasan dan PLH, Muhammadun Hi.Adam Senin (7/9/2018).

Menurutnya, “Dari total 16 Partai Politik di (Parpol) di Halbar,  segera daftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD, sebab waktunya cukup sempit. Hasil kordinasi di KPUD, memang belum ada yang mendaftar padahal waktunya tersisa satu Minggu saja,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan mantan Ketua Panwaslu tahun 2015 ini, dalam pendaftaran berdasarkan dengan regulasi mengatur tentang administrasi para pencalonan, “Sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa begitu setelah proses pendaftaran, para Caleg, akan diberikan ruang  untuk tahapan  perbaikan administrasi.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa ke 16 Parpol tersebut akan mendaftar secara kolektif. (UK)