JAILOLO – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halbar mengelar operasi gabungan bersama Sat Lantas Polres dan Dishub Halbar, selama 10 hari yang terhitung sejak tanggal 9 sampai 18 Juli 2018.
Dalam operasi yang difokuskan pada kendaraan dari luar Halbar dan kendaraan berplat hitam yang dijadikan kendaraan penumpang umum itu, Samsat berhasil menjaring sebanyak 54 kendaraan, 19 kendaraan diantaranya dari luar Halbar pada hari ke tiga operasi.
Kepala UPTD Samsat Halbar, Farida Dorado, ketika ditemui wartawan, Kamis (12/7/2018) membenarkan adanya operasi gabungan yang dilakukan oleh pihaknya bersama Sat Lantas Polres Halbar dan Dishub.
“Jadi operasi yang kami lakukan suda selama 3 hari ini, difokuska di Kecamatan Jailolo, selanjutnya kami akan gelar di Kecamatan lain di Halbar,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kendaraan yang bermasalah yang kami temukan langsung kami amankan di tempat untuk ditindaklanjuti.
Farida juga menghimbau kepada pemilik kendaraan berplat hitam yang dijadikan kendaraan penumpang umum agar segera dilakukan pengalihan ke plat kuning.
“Sedang kendaraan dari luar ya gak beroperasi di Halbar agar secepatnya melakukan mutasi berkas kendaraan ke Halbar,” pintanya.(Uk)