TOBELO – Janji Kepala Kepolisian Kecamatan (Kapolsek) Galela, Iptu. John Wattimena memberikan penjelasan terkait kronologis pembakaran rumah warga di desa Roko kecamatan Galela Barat, dibuktikan sore tadi.
Lewat sambungan telepon, Kapolsek Galela menguraikan penyebab masalah tersebut.
Menurut Wattimena, kejadian bermula pada hari Senin 2 Juli lalu, saat terjadi penamparan seorang anak yang bernama Prince oleh Saro Mohibu.
Akibat dari tamparan tersebut, Prince kemudian mengalami demam tinggi.
Puncaknya, di beberapa hari kemarin (Senin, 09/07) oleh keluarga Prince dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo, untuk mendapatkan perawatan medis.
Tetapi kehendak Illahi berkata lain, tanpa ada penjelasan pasti persoalan sakitnya, Prince akhirnya meregang nyawa.
“Setelah mendengar informasi soal meninggalnya anak gadis tersebut, saya perintahkan anggota untuk segera mengevakuasi keluarga yang diduga pelaku. Kita takut terjadi apa-apa. Hal ini juga hasil koordinasi dengan kepala desa Roko”, kata Wattimena.
Sambung dia, dalam perjalan kembali dari mengevakuasi keluarga yang diduga pelaku, jenazah Prince yang di ambil keluarga dari RSUD Tobelo telah tiba di desa Roko.
“Selang beberapa menit dari mengevakuasi, jenazah yang di bawah kembali desa Roko pun tiba. Di situlah puncak kemarahan keluarga dan warga, maka terjadi pembakaran rumah”, jelasnya.
Ketika dikonfirmasi hasil diagnosa dokter rumah sakit mengenai penyebab korban Prince meninggal, Kapolsek mengatakan, dirinya belum mendapatkan.
“Saya belum mendapatkan informasi mengenai hal itu”, kata Kapolsek. Dirinya menyesalkan, kenapa waktu terjadi penamparan, keluarga tidak mengadukan ke pihaknya (Polisi) dan mengajukan permintaan visum.
“Semua sudah terjadi. Kenapa dari awal sejak terjadi penamparan tidak melapor ke kepolisian dan meminta pengajuan visum”, sesal Wattimena.
Dirinya juga membenarkan pembakaran rumah oleh warga. “Pembakaran rumah karena disulut rasa emosi dan kuat dugaan warga korban Prince kena santet”, terang Kapolsek. (Enol)