JAILOLO – Operasi gabungan UPTD Samsat Halbar, dan Sat Lantas Polres Halbar beberapa hari lalu, menemukan kendaraan di luar Halmahera Barat (Halbar) yakni dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kendaraan tersebut diduga mengunakan pajak kendaraan palsu dan beroperasi di wilayah Halbar.
Kendaraan yang diduga mengunakan pajak kendaraan palsu, yaitu kendaraan dump truk nomor polisi DG 8035 NU dengan pemilik berinisial EO.
Kepala UPTD Samsat Halbar, Farida Dorado ketika ditemui wartawan diruang kerjanya Kamis (12/7/2018), membenarkan adanya temuan tersebut.
“Ia, jadi temuan adanya pajak kendaraan palsu tersebut berawal dari hasil operasi gabungan yang kami lakukan bersama. Dan saat pemeriksaan pajak kendaraan tersebut yang dikeluarkan oleh pengendara, terdapat kecurigaan atas pajak yang di keluarkan Samsat Tobelo itu,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan kecurigaan tersebut, dirinya langsung memerintahkan stafnya untuk melakukan pengecekan alhasil memang pajak yang digunakan memang palsu, sehinga kami langsung mengamankan kendaraan tersebut.
“Untuk mencari tahu orang yang mengeluarkan pajak palsu itu, Kami (Samsat Halbar) akan melakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan,” cetus Farida.(Uk)