Beranda Halmahera Selatan Komisi I Minta Bupati Pertimbangkan Pemulangan Sekda dan Kepala Inspektur

Komisi I Minta Bupati Pertimbangkan Pemulangan Sekda dan Kepala Inspektur

1458
0
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdullah Majid

LABUHA – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kabupaten hHalmahera Selatan (Halsel), melalui ketua komisi I Abdullah Madjid, meminta Bupati Halsel Bahrain Kasuba, agar mempertimbangkan usulan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Inspektur Slamat AK.

Permintaan ini disampaikan, lantaran kedua pejabat BPKP RI tersebut, membuktikan kualitasnya dalam bekerja sama dengan para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di pemerintahan Halsel, guna meraih prestasi yang gemilang selama kurang lebih beberapa tahun terakhir.

“Pengembalian mereka ke BPKP RI adalah hak prerogatif bupati akan tetapi pak bupati harus menghitung benar jangan sampai penggantinya tidak sebagus mereka,” ujarnya.

Lanjut Dula, keputusan bupati sangatlah dibolehkan karena pengangkatan Sekda dan inspektur inspektorat menjadi kewenangan bupati.

Yang penting mekanismenya sesuai prosudur dan menjaga etika birokrasi. “Menyangkut dengan predikat WTP 4 kali berturut turut perlu kita apresiasi dan ini sebuah prestasi yang luar biasa dan belum tentu bisa dicapai semua orang,” cetusnya.

Sembari menyatakan, saat ini Pemkab tidak bisa memungkiri betapa pentingnya peran Sekda dan inspektur dalam melahirkan 4 kali WTP. (Raja)