Beranda Maluku Utara Relokasi 16 Rumah Di Desa Daruba, Pemda Morotai Bangun 50 Rumah

Relokasi 16 Rumah Di Desa Daruba, Pemda Morotai Bangun 50 Rumah

1010
0
Kadis PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Alan Syani Beolado

MOROTAI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, tetap akan melakukan relokasi sebanyak 16 rumah warga desa Daruba kecamatan Morotai Selatan (Morsel), yang terletak di pesisir pantai.

“Terdapat 16 rumah warga yang bakal di relokasi itu, awalnya mereka tidak mau, karena mereka akan di pi dahkan ke dua desa, yaitu desa Falila dan desa Daeo. Tapi di saat kami lakukan sosiasasi, ternyata sebagian besar mereka sudah mau di relokasi. Dengan cacatan bahwa relokasi harus jangan diluar dari desa Daruba, dan Pda juga menyetujui permintaan warga,” ungkap Alan Syani Beolado, Kadis Pemukiman dan Perumahan Rakyat Morotai, kepada wartawan, Rabu (1/8).

Lanjut dia, “Dalam sosialisasi yang kami lakukan itu ada dua tawaran, yang pertama, Kalau dalam relokasi kemudian ada warga yang tidak mau di angun rumahnya, maka Pemda akan berikan uang ganti rugi bangunan, kemudian yang ke dua, kalau warga mau, maka sebelum di lakukan relokasi, Pemda sudah siapkan rumah mereka”, jelasnya.

Masih kata Alan, “Jadi rumah yang bakal di bangun oleh Pemda setempat di lahan baru seluas 1 hektar itu sebanyak 50 unit rumah, dengan tape rumah 4-2 atau 7×6, dan luas kintal 15×7, serta fasilitas dalam rumah”.

Dia menambahkan, “Sesuai data yang kami kantongi itu sebanyak 16 rumah yang bakal di relokasi, tetapi di saat kami lakukan pendataan ulang di tiap-tiap rumah yang terkenah relokasi. Itu terdapat 20 Kepala Keluarga (KK). Jadi disaat kami ambil data, di dalam rumah itu ada yang dua KK dan tiga KK. Sehingga dari Pemda setempat mengambil langkah dalam relokasi itu akan di bangun rumah dengan tipe 42 sebanyak 50 unit, dengan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2018 senilai Rp 4,2 miliar”, tandasnya. (Cal)