TOBELO – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo mendesak Kepolisian Polres Halmahera Utara menindak tegas atau mengusut tuntas aktor atau dalang dari terjadinya kemacetan BBM.
Ketua GMKI Cabang Tobelo Arki Hakuta kepada wartawan GamalamaNews.com menyampaikan, “Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat penting dalam kehidupan masyarakat, BBM juga merupakan kebutuhan pokok masyarakat desa maupun kota baik sebagai pengusaha, ungkap Arki Hakuta.
Lanjut Arki, “BBM ini sangat penting bagi sarana transportasi, oleh karena itu pentingnnya dalam kehidupan masyarakat, maka BBM termasuk salah satu kebutuhan pokok masyarakat”.
“Masyarakat Halmahera Utara dalam beberapa hari terakhir mengalami berkurangnya pasokan BBM baik di tempat pengisian umum (SPBU) sampai pada pedagang eceran”, tutur Arki.
Tambahnya, “Masalah ini sangat mengganggu aktifitas masyarakat, baik sebagai supir angkot, tukang ojek dan lain-lain yang aktifitas kesehariannya membutuhkan bahan bakar minyak, dan juga masyarakat yang resah dengan harga angkot yang juga ikut naik dari tarif biasa 120.000 rupiah naik 200.000 rupiah untuk jasa Sofifi-Tobelo”, kesalnya.
Masih kata Arki, “Sedangkan untuk angkutan sepeda motor (Bentor/Ojek) dari 5.000 rupiah menjadi 10.000-15.000 rupiah. Sedangkan harga BBM di pedagang eceran dari harga 10.000 rupaih naik 20.000-25.000 rupiah perliter”.
Sementara itu, bukan hanya hal diatas saja, pemadaman listrik, secara total pun terjadi jika hal ini tidak diselesaikan dalam waktu dekat, dan akan berakibat pada kemacetan bekerja di setiap perkantoran di Halmahera Utara.
Untuk itu, “Kami meminta dengan tegas kepada Pihak Kepolisian (POLRES HALUT) agara segara mengusut tuntas aktor atau dalang dari terjadinya kelangkaan BBM, mendesak Pemerintah segera mengambil tindakan untuk memerintahkan ke pihak pertamina agar mendistribusikan BBM ke SPBU yang ada di Halmahera Utara.
Pihaknya juga meminta pemerintah harus menstabilkan tarif angkutan penumpang ketika pasca kelangkaan BBM, meminta pemerintah daerah (Eksekutif dan Legislatif) agar memediasi antara pihak perusahaan dan supir angkot yang merasa dirugikan dan Fungsikan AMPS yang ada di Halmahera Utara sebagai perpanjangan SPBU agar depot eceran tidak menjamur di kawasan Halmahera Utara. (HI)