MOROTAI – Nampaknya, upaya relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, terhadap 16 rumah warga Desa Daruba Pantai, yang lahannya masuk dalam areal pembangunan Water Front City (WFC) tahun 2019 itu, tampaknya berbuntut panjang.
Lantaran puluhan warga yang berdomisili di areal tersebut menolak untuk direlokasi ke lokasi lain.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Pulau Morotai, Alan Syani Beolado mengklaim warga yang berdomisili di areal tersebut sudah sepakat untuk direlokasi.
Namun pernyataan Kadis Perkim tidak sesuai dengan faktanya dilapangan, dimana warga yang berdomisili di areal tersebut menolak untuk direlokasi.
Hal ini dibuktikan dengan terdapat spanduk yang bertuliskan ”Tolak Reklamasi Torang Masyarakat Darpan Bersikap Keras”.
Yang saat ini terpampang di jalan pertigaan Desa Daruba Pantai lokasi yang tidak jauh dari areal WTC bakal di bangun.
Kepala Desa Daruba, Abdul Rauf Tariwi saat dikofirmasi mengaku telah diadakan pertemuan antara pemerintah dan pemilik rumah, tapi belum ada kesepakatan antar pemilik rumah untuk direlokasi.
”Berdasarkan hasil rapat belum ada hasil akhir, nanti ada rapat lanjutan,” jelas Kades, saat ditemui di kediamannya, Minggu (5/8).
Disinggung mengenai siapa yang memajang baliho penolakan relokasi, dia mengaku tidak mengetahuinya. ”Saya juga tidak tau siapa yang memasangnya,”cetusnya.
Menurutnya, alasan warga enggan direlokasi, karena rumah yang mereka tempati sumber mata pencahrian bagi keluarganya. Karena mayoritas warga yang bersomisili di areal tersebut berprofesi sebagai nelayan dan buruh pelabuhan.
Walaupun, pembangunan WFC saat ini menjadi polimik. Namun, dirinya berharap persoalan yang terjadi secepatnya di tuntaskan.
”Sebagai pimpinan Desa, saya berharap persoalan ini secepatnya selesai. Intinya tidak merugikan warga,” terangnya sembari berjanji bakal memfasilitasi hingga persoalan ini tuntas.(Cal)