JAKARTA – Gerakan Pemerhati Pilkada Indonesia (GPPI) Senin (6/8/2018) Kembali melakukan aksi lanjutan di depan Mabes Polri untuk meminta Kapolri Jendaral Tito Karnavian mencopot Kepala Polda Maluku Utara Brigjen Pol Naufal Yahya karena diduga tidak netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Malut 2018.
Koordinator Lapangan, Abdul Tatuh S mengatakan, pencopotan harus segera dilakukan karena ada indikasi keberpihakan oknum Polda Malut dalam proses Pilgub Malut 2018.
“Kapolri harus mengambil langkah konkrit dengan segera mencopot Kapolda Malut, karena langkah keberpihakan Kapolda diperlihatkan nyata kepada publik Malut,” ucapnya.
“Kami juga meminta Kapolri memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Kepolisian di Polda Maluku Utara yang diduga terlibat langsung dalam upaya merusak tatanan demokrasi di Provinsi Maluku Utara,” tambahnya.
Selain itu, GPPI juga juga melakukan aksi di depan kantor Bawaslu RI, aksi yang dilakukan sebagai aksi dukungan atas apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara, yang dinilai sukses melakukan Pemilu teraman dalam sejarah Maluku Utara.
“Kami GPPI sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu dan KPU Maluku Utara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan PKPU No 08 Tahun 2018 tentang pemungutan dan perhitungan suara Maluku Utara, dan kami berharap agar Bawaslu tetap konsisten dengan hasil yang telah diputuskan,” ungkap Abdul.
Sebelumnya Kapolda Malut membantah melakukan intervensi dalam Pilgub Malut.
“Polda Malut sudah bekerja sesuai dengan aturan, dari awal kami ingin Pilkada berjalan damai sesuai ketentuan dan jujur,” ungkap Kapolda Malut.
Menurut Kapolda, permasalahan dari awal adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dan itu Polda telah mengajak pihak penyelenggara untuk mengecek bukannya untuk mengintervensi.
”Kalau soal DPT itu kita ajak mereka baik-baik bukannya kita masuk terlalu jauh,” tuturnya. (HH)