Beranda Hukrim Tolak Reklamasi, Warga Darpan dan KMPB Kepung Kantor DPRD

Tolak Reklamasi, Warga Darpan dan KMPB Kepung Kantor DPRD

835
0

MOROTAI – Puluhan masyarakat Desa Daruba Pantai, dan Koalisi Pemuda Morotai Bersatu (KMPB) kembali kepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, dengan membawa dua spanduk dengan tulisan yang berbeda, yakni Tolak Reklamasi Torang Masyarakat Darpan Bersikap Keras, kemudian yang ke dua, Reklamasi dan Pengusuran Dara dan Nyawa Sebagai Taruhan (Save Darpan).

Aksi pengepungan yang dilakukan oleh masyarakat desa Daruba dan KMPB ini dalam rangka menolak reklamasi pantai, dan mendesak lembaga DPRD Morotai, agar segera mencegah proses reklamasi yang akan dilakukan di desa Daruba Pantai.

”Karena menurutnya, reklamasi yang akan dilakukan oleh Pemda setempat itu dampak abrasinya sangat besar sekali terhadap masyarakat desa Pulau Kolorai dan masyatakat Galo-Galo,”kata Mulkan Hi Sudin, saat berorasi di depan kantor DPRD Morotai, Senin (6/8).

Lanjut dia, Seharusnya Pemda setempat jangan hanya melihat sejumlah pulau yang tidak ada penghuni, tetapi Pemda harus melihat ke desa tersebut, yakni desa Kolorai dan Galo galo. Karena abrasi pantai sangat berdapak sekali. Olehnya itu, Kami meminta kepada lembaga DPRD agar segara memperjuankan dan mempertahankan nasib rakyat Desa Daruba, yang saat ini jadi ancaman reklamasi pantai, untuk pembagunan Water Front City (WFC).

“Kalau pembagunan WFC ini kemudian memsejahterakan masyarakat, maka kami tetap mengindahkan, tetapi hal ini saya melihat bahwa proyek ini hanya memperkaya diri sendiri. Sehingga kami bersikap keras untuk menolak reklamasi pantai,”ungkap Mulkan.

Lebih jauh dijelaskan, Bupati seharusnya fokus dengan pembangunan kantor Dinas, Badan. Karena hampir sebagian besar kantor Dinas dan Badan ini hanya ‘ngontrak’ rumah orang. Namun, lagi-lagi yang terjadi Pemda setempat hanya memfokaskan pembagunan WFC. Padahal Morotai masih memiliki lahan yang cukup luas, tetapi hal itu tidak dilakukan”, jelasnya.

Masih kata Mulkan, “Kalau mau bangun silakan cari lahan yang lebih luas, jangan hanya mempersusah masyarakat daruba. Saya mau bilang morotai di kenal itu dengan kata Daruba, jadi kalau desa Daruba di gusur, mau jadi apa negeri ini,”ucap Mulkan, dengan nada kesal.

Sementara, aksi baru berjalan sekitar 30 menit, lembaga DPRD langsung menyiapkan tempat hearing, dengan begitu massa aksi lansung masuk ke ruangan tersebut.

Sementara dalam hearing itu di pimpinan lansung oleh Wakil ketua II, M Rasmin Fabanyo, di dampingi Wakil Ketua I, Richard Samatara, dan sejumlah anggota DPRD, yakni Micbill Abdul Aziz, Rusminto Pawane, Ajudin Tanimbar, dan Wison Yulis.

Di sela-sela hearing, Rasmin langsung mempersilakan kepada saudara Ahmad Peklian untuk segera menyampaikan sejumlah sikap tersebut.

Ahmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Yang pertama kami sangat apresiasi terhadap lembaga DPRD, karena sudah membuat laporan soal kasus dugaan pemalsuan dokumen APBD 2018. Yang terpenting adalah rencana reklamasi pantai di desa Daruba. Ini yang harus DPRD memperjuangkan dan mempertahankan nasib rakyat, karena rata-rata masyarakat yang rencana direlokasi itu, mereka punya mata pencarian nelayan dan buruh pelabuhan. Sehingga mereka menolak reklamasi tersebut,” tegas Ahmad.

Sementara, Wakil Ketua II Rasmin Fabanyo, menyatakan, soal rencana reklamasi pantai yang akan dilakukan oleh Pemda, “Sampai saat ini Pemda belum sampaikan kepada kami dan membahas masalah Amdal, dan P
Perencanaannya juga belum disampaikan ke kami. Padahal, di setiap pembangunan yang direncanakan Pemda itu DPRD harus mengetahui, tetapi Pemda tidak memberitahuan hal tersebut. Kalau pembangunan reklamasi ini sangat menganggu masyarakat maka lembaga DPRD akan mengawal sama-sama sampai masalah ini di tuntaskan,” kata Rasmin.

Terpisah, Micbill Abdul Aziz, anggota DPRD Morotai menegaskan. Saya selaku anak kampong di desa Daruba bersikap keras dan menolak reklamasi pantai untuk pembangunan WFC. Kalau Pemda mau membangun WFC, itu di kampong Cina juga bisa direlokasi, dan saya siap dua bangunan saya di areal kampong Cina digusur. Jangan bagunan di desa daruba yang sangat berdampak sekali terhadap masyarakat,” pungkas Micbill. (Cal)