TIDORE KEPULAUAN – Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan akhirnya berganti dari pejabat lama Matheos Matulessy, SH ke pejabat baru Mardiana J, SH.
Pergantian pejabat pada jabatan tersebut dilakukan lewat acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan Adam Saimima, SH, MH dan disaksikan para saksi pelantikan Safri Abd Muin, SH, MH (Kasi Intelijen), dan Dedi Santosa, SH (Kasi Datun) serta diikuti para Jaksa. Bertempat di aula Kajari Tidore, Selasa (07/08).
Kajari dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sertijab merupakan hal yang biasa bagi seorang pejabat dalam tubuh sebuah instansi. Tentunya dilakukan sebagai bentuk penyegaran dalam tugas sekaligus sebagai percepatan peningkatan karir.
Kajari juga mengapresiasikan apa yang telah dilakukan oleh M. Matullesy selama bertugas sebagai Kasi Pidum kurang lebih 4 tahun di kota Tidore Kepulauan yang tentunya telah berbuat banyak untuk Tidore.
“Sertijab ini sebagai bentuk penyegaran, saya lihat yang dilakukan pak Matheos sudah sangat bagus ini luar biasa,” kata Kajari.
Untuk itu, lanjut Kajari, bahwa apa yang telah dilakukan di Tidore selama ini, maka dibawa pergi ke tempat tugas yang baru dengan membawa hal-hal yang positif.
“Selama 4 (empat) tahun mengabdi di pulau Tidore ini. Pesan kami apa yang bapak jalani selama di Tidore yang positif tolong dibawa ke tempat tugas baru, dan yang negatif jangan dibawa. Apalagi kita di Jaksa ini pasti akan bertemu lagi,” pesan Kajari.
Dikesempatan itu juga, Kajari mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru Mardiana J, SH, sekaligus memberikan pesan agar lebih baik lagi melebihi dari apa yang sudah dijalankan pejabat lama M. Matulessy selama ini.
“Begitu pula ibu Diana selamat datang dan mudah-mudahan lebih baik lagi,” tutur Kajari.
Usai kegiatan pelantikan dan serah terima, acara dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan oleh Komunitas Wartawan Kota Tidore Kepulauan (KWATAK) kepada mantan Kasi Pidum Tidore M. Matllesy.
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh ketua Kwatak Mardinto Musa dan disaksikan oleh Kajari serta para Jaksa.
Pada kesempatan itu, Mardianto mengatakan bahwa piagam ini diberikan sebagai bentuk ucapan apresiasi pihak jurnalis liputan Tidore yang tergabung dalam Kwatak, terkhusus diberikan buat M. Matulessy karena terbukti selama menjabat kurang lebih 5 (lima) tahun mampu memberikan hubungan baik dengan insan pers liputan Tidore. Sembari berharap agar piagam yang diberikan tersebut dapat meningkatkan semangat dalam menjaga hubungan baik bersama insan pers dimana saja berada. (SS)