Beranda Hukrim Polres Ternate Amankan Pelaku Penikaman

Polres Ternate Amankan Pelaku Penikaman

1161
0

TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate telah mengamankan pelaku penikaman berujung maut yang terjadi di RT 06/RW 03, kelurahan Jati, kecamatan Ternate Selatan, kota Ternate. Senin (06/08) sekira pukul 15:50 WIT sore hari kemarin.

Informasi yang didapat media ini, menyebutkan bahwa pelaku penikaman berinisial AD (38) warga Bitung, Barak Dua, yang merupakan kenek (mobil lintas Provinsi) tidak sengaja menikam RD (39) warga Kakenturan Satu, kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara. Yang tak lain adalah temannya sendiri, yakni sopir dari mobil lintas Provinsi.

Disebutkan pula bahwa pelaku dan korban awalnya bersitegang lantaran pacar pelaku berinisial “I” pernah digauli sebanyak 2 (dua) kali oleh RD (korban) di Ternate. Hal itu diceritakan oleh “I” kepada AD (pelaku) saat AD menelpon dirinya.

“Atas cerita dari pacarnya AD tersebut, AD kemudian merasa sangat kecewa kepada RD yang tega mengkhianati dirinya dengan cara seperti itu. AD lalu menghampiri RD dan menceritakan semua hasil percakapannya dengan saudari I. Mendengar semua itu, bukannya meminta maaf, malah korban berbalik marah dan mengancam pelaku agar jangan memberitahukan peristiwa tersebut ke istri korban,” kata Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, S.Ik saat dihubungi gamalamanews.com. Senin (06/08) malam via aplikasi tukar pesan.

Kapolres menambahkan, bahwa korban dan pelaku yang saat itu dibawah pengaruh minuman keras, karena telah mengkonsumsi miras jenis cap tikus di Pelabuhan penyeberangan Fery Bastiong dan berpindah ke Jati melanjutkan mengkonsumsi miras tersebut, tak mampu mengontrol diri. Dan pada saat cekcok, korban kemudian mengambil pisau dan berusaha menikam pelaku, pelaku yang berupaya menangkis serangan korban kemudian mencoba menangkap pisau dan tidak sengaja membalikkan mata pisau ke arah dada korban.

“Korban yang tidak bisa mengendalikan badan karena dalam keadaan mabuk akhirnya terjatuh lalu tersungkur dan menindih pisau hinggah menancap dan merobek dada bagian kirinya. Seketika korban langsung tidak sadarkan diri,” jelas Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, warga sekitar yang mendapati korban sudah bersimbah darah berusaha melarikan korban ke RSUD Chasan Boesoerie Ternate. Pelaku juga turut mengantar korban ke RSUD. Beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD.

“Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Ternate untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutur Kapolres.

Dijelaskan juga, bahwa keduanya (korban dan pelaku) rencananya pada tanggal 7 Agustus 2018 akan menyeberangkan mobil mereka bermuatan kopra, yang diambil dari Haltim sejak sehari sebelumnya yaitu tanggal 5 Agustus 2018 untuk menuju ke Bitung. (SS)