MALUT – Bagi anda lulusan strata satu (S-1) guru pendidikan matematika, tentunya sangat bersyukur. Pasalnya, penerimaan CPNS tahun 2018 untuk provinsi Maluku Utara, jumlah kuota pendidikan matematika dibuka hingga 49 formasi. Hal itu sesuai dengan data rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2018 yang ditetapkan lewat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) nomor 612 tertanggal 30 Agustus 2018.
Jumlah tersebut, termasuk yang paling banyak dari formasi tenaga guru di lingkungan provinsi Maluku Utara.
Sementara untuk kabupaten, kota di Maluku Utara, rincian formasi S1 pendidikan matematika didapat dengan kuota yang berbeda-beda. Di kota Tidore Kepulauan misalnya, S1 pendidikan matematika hanya 3 formasi. Untuk Halmahera Barat, S1 pendidikan matematika dibuka sebanyak 14 formasi, Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 6 formasi. Sedangkan di kabupaten Pulau Morotai disiapkan 5 formasi. Dan di kabupaten Pulau Taliabu, S1 pendidikan matematika dibuka sebanyak 14 formasi.
Untuk diketahui, jumlah alokasi kuota CPNS dilingkup pemerintah provinsi Maluku Utara sesuai dengan surat Menpan, yakni sebanyak 378, terdiri dari formasi khusus eks th-K2 untuk guru 1, formasi umum untuk tenaga guru 252 formasi, tenaga kesehatan 95 formasi, dan tenaga teknis 30 formasi.
Berikut jumlah formasi untuk tenaga guru di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.
– S 1 Pendidikan Luar Biasa (5)
– S 1 Pendidikan Agama Islam (25)
– S 1 Pendidikan Agama Kristen (6)
– S 1 Pendidikan Bahasa Indonesia (30)
– S 1 Pendidikan Bahasa Inggris (35)
– S 1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling (1)
– S 1 Pendidikan Biologi/S 1 MIPA biologi (14)
– S 1 Pendidikan Fisika/S 1 MIPA Fisika (8)
– S 1 Pendidikan Kimia/S 1 MIPA Kimia/S 1 MIPA (15)
– S 1 Pendidikan Ekonomi/S 1 Ekonomi Perusahan/S 1 Pendidikan Ekonomi Koperasi (4)
– S 1 Pendidikan Geografi/S 1 Geografi (8)
– S 1 Pendidikan Sejarah (12)
– S 1 Pendidikan Sosiologi/S 1 Pendidikan Sosial Budaya (3)
– S 1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (14)
– S 1 Pendidikan Kewarganegaraan (15)
(SS)