TIDORE KEPULAUAN – Puluhan orang tua wali murid SMP Negeri 1 Tidore Kepulauan, Sabtu (15/09) pagi mendatangi Mapolres Tidore, guna mendesak Polres agar memanggil mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Tidore Pantja Hendarti Heni Sriwinarti untuk menanyakan alasan dirinya tidak menandatangani ratusan ijazah milik para siswa SMP Negeri 1 Tidore yang sudah lulus di tahun 2018 ini.
“Ada apa sebenarnya sampai sudah 5 bulan ijazah para anak-anak belum juga ditandatangani. Padahal ijazah itu sangat perlu mengingat nomor seri pada ijazah itu yang dibutuhkan,” kata salah satu orang tua wali murid di Mapolres Tidore.
Sebelum mendatangi Mapolres, para orang tua wali murid melakukan hearing dengan pihak sekolah SMP Negeri 1 Tidore yang diterima oleh Plt Farida.
Tujuan hearing itu guna mencari solusi atas masalah tersebut. Dan oleh para orang tua wali murid, komite serta pihak sekolah menyepakati untuk melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian Polres Tidore.
“Kami melakukan pertemuan dengan guru dan juga Plt SMP Negeri 1 Tidore terkait dengan belum ditandatangani ijazah anak-anak yang sudah lulus. Ah di ceritakan kronologis kenapa sampai belum tanda tangan,” kata Ikbal salah satu orang tua wali murid kepada media ini di Mapolres Tidore.
Lanjutnya, dibuanglah kepada orang tua murid, bagimana jalan keluarnya. “Makanya beberapa dari perwakilan orang tua mengusulkan bahwa tidak ada jalan lain lagi selain kita laporkan ini ke polisi. Dengan harapan polisi bisa mediasi untuk Ibu mantan kepsek ini bisa tanda tangan. Jadi setelah itu, seusai rapat semua menuju ke Polres,” pungkasnya.
Setelah dilaporkan agar dimediasi, mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Tidore Pantja Hendarti Heni Sriwinarti kemudian dipanggil ke Polres Tidore.
Pertemuan di Mapolres Tidore, diakukan di ruang Rupatama dan dihadiri sejumlah perwakilan orang tua wali murid, komite, dan dipandu langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tidore IPTU Dwi Gastimur Wanto serta didampingi Kasat Intel M. Husni Hasan.
Hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Tidore siap menandatangani ratusan ijazah para siswa tersebut.
“Mediasi antara kepala sekolah bersama orng tua sehingga dibuatkan aturan pernyataan. Dimana mantan kepala sekolah menyanggupi bahwa di hari Senin tanggal 17, ia menandatanganinya. Nanti tanda tangan di Diknas dan disaksikan Kadis Pendidikan,” kata Kasat.
Lanjutnya, bila di hari Senin yang bersangkutan tidak menandatangani, maka yang bersangkutan siap diproses secara hukum.
“Kalau tidak ditandatangani, tadi surat pernyataannya siap diproses secara hukum,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pantja Hendarti Heni Sriwinarti yang merupakan mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Tidore itu diduga tidak mau melakukan tanda tangan sekitar 200 ijazah para siswa siswi yang lulus di tahun 2018 ini.
Sebelumnya, kepala Dinas Pendidikan Ismail Dukomalamo telah memanggil yang bersangkutan melakukan rapat di ruang rapat dinas pendidikan Tidore pada Kamis (13/09) kemarin. Dan kata Ismail, yang bersangkutan tetap tidak mau melakukan tandatangan terhadap ratusan ijazah tersebut sembari beralasan bahwa dirinya sudah dipindah tugaskan ke tempat lain.
“Ijazah itu sampe sekarang belum ditandatangan oleh kepala sekolah. Alasannya bahwa sudah ganti beliau,” kata Kadis. (SS)