TIDORE – Untuk Penguatan Internal Pengawasan pada Pemilu 2019 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan bersama Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kota Tidore Kepulauan yang bertempat di Aula Penginapan Bougenvil, Senin (17/09).
Rapat Koordinasi dan Penguatan Internal Pengawasan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, SH didampingi 2 (dua) Anggota Bawaslu yakni Amru Arfa, SH (Koordiv HPP) dan Iriyani A. Kadir, S.Sos, M.Si (Koordiv PHL) dan yang menjadi peserta pada rakor tersebut yakni Komisioner dan Kepala Sekretariat Panwascam di 8 (delapan) Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Bahrudin Tosofu, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Rapat Koordinasi yang dilakukan ini sangatlah penting di adakan. Pasalnya, dalam melaksanakan wewenangnya sebagai pengawas pemilu di perlukan penguatan personal dan institusional jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum di Kota Tidore Kepulauan.
“Sebagai penyelenggara yakni pengawas pemilu harus tahu betul terhadap amanah UU, bahwasanya sebagai pengawas kita mempunyai wewenang untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu, melakukan penindakan dan menyelesaikan sengketa secara profesional dan optimal sehingga tidak mencederai institusi ini,” kata Ketua Bawaslu.
Melalui rapat kordinasi nantinya diharapkan mampu meberikan keseragaman pemahamaan pada pengawas pemilu tingkat bawah yakni PPL dan PTPS agar mampu bertindak baik dalam melaksanakan tugas pengawasannya,” harap Ketua.
Usai pembukaan Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan paparan materi penguatan-penguatan internal oleh narasumber dari Anggota/Koordiv PHL Bawaslu Tikep Iriyani A. Kadir, S.Sos, M.Si dan Anggota/Koodiv HPP Amru Arfa. (BWS/SS)