MOROTAI – Sangat disayangkan usaha Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, berencana melakukan Reklamasi pantai di desa Daruba itu ditolak oleh masyarakat setempat.
Bagaimana tidak, bentuk penolakan yang keluar dari masyarakat setempat itu, ketika dari Barisan Orang Morotai (BOM) kembali melakukan aksi unjuk rasa sambil membakar ban mobil bekas, Senin (17/9).
Bertempat di depan kantor bupati.
Massa menganggap, masalah reklamasi pantai itu sangat berimbas buruk pada masyarakat yang berdomisili di pulau-pulau kecil terutama di desa Galo-Galo dan desa Kolorai.
Olehnya itu, pendemo meminta agar segera di batalkan keputusan bupati Benny Laos, dan tidak melanjutkan seluruh reklamasi di Daruba Pante, karena dianggap tidak memiliki kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Anarki Kharie, selaku korlap dalam orasinya menyampaikan, “Bupati Benny Laos, Jangan coba-coba gusur desa Daruba Pante. Jika pemerintah daerah (Bupati) bersikap keras maka kami siap mati, karena dalam pengkajian kami ini merupakan keputusan yang fatal pemerintah daerah melegitimasi dan mengintersifkan perampasan tanah, mencabut hak hidup dan merampas seluruh hak demokrasi rakyat,” tegasnya.
Lanjut dia, “Keputusan Bupati Benny Laos itu, dari dugaan kami secara langsung membalikkan ilusi reforma agraria palsu dan akan terus melestarikan perampasan ruang hidup dan monopoli. Keputusan itu pun pasti akan mengintersifkan tindakan melalui kekerasan, intimidasi, eksploitasi, dan teror terhadap rakyat itu sendiri,” teriak Korlap.
Sementara wakil presiden BEM Unipas Morotai, Sukardi Ekene dalam orasinya menyatakan, Pemda Pulau Morotai sampai saat ini gagal total, karena saat ini Pemda tidak lagi melihat kesejahteraan rakyat, akan tetapi menambah kesengsaraan di masyarakat itu sendiri, pemerintah macam apa ini,” kesalnya.
Di sela-sela aksi, Wakil BEM dengan tegas mengatakan, “Kami yang tergabung dalam Barisan Orang Morotai (BOM) mengutuk keras kepada Pemda Morotai, dan aksi ini akan berlanjut sampai tuntutan kami di akomodir,” tegas Wakil BEM, sambil menutup aksi tersebut. (Ical)